Diduga Korupsi, Jaksa Diminta Periksa Kadis Pendidikan Seram Bagian Timur Sidik Rumaloak!
Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (6/7/2023).
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (6/7/2023).
Dalam aksi ini, para demonstran membawa sejumlah poster bertuliskan Kejaksaan Tinggi segera periksa PLT Kepala Dinas Pendidikan Seram Bagian Timur, Sidik Rumaloak.
Pasalnya, Sidik Rumaloak terindikasi korupsi APBD Murni untuk Dinas Pendidikan, serta anggaran Karang Taruna yang ada di SBT.
Koordinator Aksi, Ishak Wajo mengungkapkan, demo hari ini karena ada dugaan korupsi oleh Plt Kadis Pendidikan SBT sangat merugikan negara.
Pasalnya, pada tahun 2020 APBD Murni saat Covid-19 yang diberikan kepada Dinas Pendidikan sebesar 15 milliar tidak realisasinya di lapangan.
"Masalah ini juga sebernarnya sudah diakui oleh salah satu pegawai di Dinas Pendidikan kepada Badan Pemeriksaan keuangan yang pernah memeriksa kala itu,"ujar Korlap Ishak Wajo Kepada TribunAmbon.com.
"Untuk itu, kita meminta pihak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sidik Rumaloak," ucap dia.
Baca juga: Dinas Pendidikan Maluku Kelola APBD Rp 1,1 Triliun, tapi Kualitas Masih Buruk
Ishak Juga memaparkan tidak hanya dana APBD Murni 2020 sebesar 15 milliar.
Ternyata juga ada anggaran Karang Taruna tahun 2021 sebesar 2,9 milliar yang diduga dikorupsi oleh Plt Kadis Pendidikan SBT ini.
Pasalnya dana tersebut yang diberikan kepada 22 Desa di SBT ternyata hanya sebagian desa yang mendapatkan dana tersebut.
"Ada sebagian Desa tidak dapat Anggaran itu seberanya anggaran itu dikemanakan," tanyanya.
Untuk itu, dia berharap Kejaksaan Tinggi Maluku segera panggil dan periksa Sidik Rumaloak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/demo-sidik-rumaloak.jpg)