Ambon Hari Ini
Desak Kejati Maluku Periksa Sidik Rumalowak, Berikut Tuntutan Lain GPI Maluku
Target aksi kali ini untuk mendesak Kejati Maluku segera periksa Plt Kadis Pendidikan sidik Rumaloak terkait dugaan Korupsi Anggaran APBD Murni 2020 d
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (6/7/2023).
Target aksi kali ini untuk mendesak Kejati Maluku segera periksa Plt Kadis Pendidikan sidik Rumaloak terkait dugaan Korupsi Anggaran APBD Murni 2020 dan 2021.
Berikut enam tuntan aksi GPI Maluku:
- Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk Transparansi soal dugaan korupsi di lingkup Dispendik SBT.
- Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan investigasi lanjutan terkait dengan dugaan korupsi.
- Anggaran sebesar 15 miliar (2020) ditengah Covid dari APBD murni yang masuk dilingkup Dispendik di duga kuat fiktif, dilapangan.
- Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menyelidiki terkait anggaran Karang Taruna sebesar 2.9 Miliar.
- Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil dan memeriksa Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBT.
- Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menyelidiki terkait dengan anggaran 2021-2023 di Dinas Catatan Sipil (Capil) SBT yang di pimpin oleh Sidik Rumaloak selaku kepala Dinas sebab tidak ada satu kegiatan yang jalan, patut di duga fiktif dilapangan.
Baca juga: Diduga Korupsi, Jaksa Diminta Periksa Kadis Pendidikan Seram Bagian Timur Sidik Rumaloak!
Pendemo, Sahrul Wajo menyatakan bahwa dengan adanya aksi ini diharapkan, Kejaksaan serius tangani kasus dugaan Korupsi Plt Kadis Pendidikan SBT Sidik Rumaloak.
Hal ini dikarenakan negara sangat di rugikan atas penyelewengan anggaran yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur dalam tiga tahun terakhir di lingkup Dinas Pendidikan dan Capil SBT yang diketahui Sidik Rumaloak yang menjadi Kadisnya.
"Harapan kami Kajeksaan Tinggi Maluku bisa mengursi kasus dugaan Korupsi yang terjadi di kabupaten SBT secara terang benderang," tutupnya.( *)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.