Jalin Persaudaraan, Gereja di Maluku Ikut Sumbang Hewan Tuk Warga Muslim Jelang Idul Adha
Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) ikut serta menyumbang satu ekor sapi bagi umat muslim di Maluku menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriah.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) ikut serta menyumbang satu ekor sapi bagi umat muslim di Maluku menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriah.
Pemberian hewan kurban sapi diserahkan langsung Sekretaris Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Pendeta I.S Sapulete didampingi Ketua PHBG Sinode GPM Bodewin Wattimena kepada Imam Masjid Raya Al-Fatah Ambon K.H. R.R. Hasanussi di Ambon, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Rayakan Idul Adha 1444 H Lebih Awal, Hadrat di Negeri Sepa Malteng Berlangsung Khidmat
Pendeta Sapulete mengatakan bantuan hewan kurban merupakan bentuk komitmen gereja untuk terus merawat tali persaudaraan.
“Untuk itu kami mengharapkan perayaan keagamaan dan hari besar keagamaan ini semakin dimaknai nilai-nilainya dan memberikan pesan secara universal," kata Sapulete. .
Sementara itu Imam Masjid Raya AL-Fatah Ambon K.H. R.R. Hasanussi juga mengakui pemberiaan hewan kurban menjadi wujud bagaiama kebersamaan umat beragama di Maluku.
“Wujud saling menghargai umat beragama ini Allah akan memberikan hidayah kepada kita semua agar hidup ini bisa bermanfaat bagi sesama,” tandasnya.
Selain Penyerahan bantuan kurban oleh Sinode GPM, DPRD Provinsi Maluku juga turut serta memberikan bantuan hewan kurban.
Dari DPRD Provinsi Maluku diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut.
Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku |
![]() |
---|
Habiskan Rp 1,5 Juta Pulang Pergi Negeri Hatuolo ke Pusat Kota Malteng, Ini Harapan KPN |
![]() |
---|
Temui Ketua Sinode GPM, Kapolda Komitmen Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth |
![]() |
---|
Ingrid Ferdinandus Dipolisikan di Polres Jakarta Pusat: Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perangi Stunting, Wakil Bupati SBT Serukan Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.