Sampah di Namlea
Ada Papan Imbauan Buang Sampah dalam Bak, Warga Namlea Masih Tak Acuh
Meski sudah ada anjuran untuk membuang sampah tepat di bak Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah lokasi di Kota Namlea, namun hal itu tak dii
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com,Fajrin S Salasiwa
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Warga Kota Namlea, Kabupaten Buru masih membuang sampah tidak pada tempatnya.
Meski sudah ada anjuran untuk membuang sampah tepat di bak Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah lokasi di Kota Namlea, namun hal itu tak diindahkan warga.
Tampak masih saja sampah yang berserakan di luar bak sampah yang telah disediakan.
Berdasarkan pantauan TribunAmbon.com di lapangan, Kamis (22/6/2023), pukul 15.30 WIT, bahkan terdapat papan imbauan bertuliskan "Buanglah sampah di dalam Bak" .
Namun, warga tak acuh, malah membuang di luar dari bak sampah.
Alhasil, sampah yang dibuang berserakan hingga ke badan jalan.
Padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru, telah mengeluarkan imbauan kepada warga agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sehingga badan jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Serta juga mengajak masyarakat Namlea untuk menaati aturan jam buang sampah ke TPS maupun kontainer.
Sesuai dengan aturan, bahwa jam buang sampah dimulai dari pukul 20.00 WIT sampai pukul 04.00 WIT pagi hari.
Namun, beberapa lokasi dalam pantauan Tribunambon.com yang sampahnya dibuang di luar TPS, meskipun bak tersebut belum terisi penuh.
Baca juga: Sampah berserakan di Pantai Merah Putih Pulau Buru
Di antaranya, Jalan Tugu Tani, Jalan Baru Nametek, Depan SMPN 9, Jalan Komplek Pasar Baru Pal 2.
Kepada TribunAmbon.com, salah seorang warga, Nuraida mengatakan, hal ini kerap terjadi karena banyak warga yang kurang perhatian terhadap anjuran membuang sampah rumah tangganya ke dalam bak sampah.
"Sudah sering lihat, ketika warga buang sampah, mereka lempar saja dari atas kendaraan dan itu pasti jatuh di luar bak sampah, pastinya berserakan," terangnya.
DLH Kabupaten Buru sendiri pun telah membangunan 25 TPS di sejumlah titik dalam kota, guna mengantisipasi sampah berserakan di jalanan pusat Kota Namlea.
Pembangunan bak tempat sampah tersebut, sudah hampir setahun lamanya.
Sejak tempat sampah itu dibangun, dapat meminimalisir sampah yang berserakan di badan jalan.
Serta tidak mengganggu pengguna jalan yang lewat di kawasan-kawasan tersebut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.