Kepemiluan

Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten Maluku Tengah per Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 308.847 orang.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
PEMILU 2024: Ketua KPU Abdussamad Ningkeula didampingi tiga Komisioner KPU saat penyerahan DPT kepada Ketua Partai Garuda Maluku Tengah, DAMRI Gucci di Kantor KPU setempat, Selasa (20/6/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 308.847 orang.

Jumlah ini tersebar di 18 kecamatan dan 191 desa/kelurahan.

Berikut jumlah DPT per kecamatan se Kabupaten Maluku Tengah yang ditetapkan di Masohi, Selasa (20/6/2023).

  1. Kecamatan Amahai : 35.525 pemilih
  2. Teo Nila Serua (TNS) : 10.856 pemilih
  3. Kecamatan Seram Utara : 14.382 pemilih
  4. Kecamatan Banda : 15.929 pemilih
  5. Kecamatan Tehoru : 16.677 pemilih
  6. Kecamatan Saparua : 12. 465 pemilih
  7. Kecamatan P. Haruku : 19.315 pemilih
  8. Kecamatan Salahutu : 39.652 pemilih
  9. Kecamatan Leihitu : 39.487 pemilih
  10. Kecamatan Nusalaut : 4.003 pemilih
  11. Kecamatan Kota Masohi : 27.213
  12. Seram Utara Barat : 8.596 pemilih
  13. Teluk Elpaputih : 6.728 pemilih
  14. Leihitu Barat : 14.552 pemilih
  15. Kecamatan Telutih : 10.286 pemilih
  16. Seram Utara Timur Seti : 11.574 pemilih
  17. Seram Utara Timur Kobi : 9.583 pemilih
  18. Kecamatan Saparua Timur : 12.025 pemilih.

Diberitakan sebelumnya bahwa, 308.847 jiwa itu terdiri dari 151.382 laki-laki dan 157.456 pemilih perempuan yang tersebar di 18 Kecamatan.

"Penetapan DPT telah kami lakukan melalui rapat pleno terbuka dengan mengundang Bawaslu, parpol, PPK serta stakeholder terkait," terangnya.

Baca juga: KPU Maluku Tengah Tetapkan Jumlah TPS Sebanyak 1.237

Jumlah DPT tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan DPS per bulan Mei 2023 yang saat itu masih ada di angka 309.189 jiwa.

Jumlah tersebut mengalami penurunan karena adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, mutasi, status TNI/Polri hingga status data pemilih ganda.

"Pemilih dalam DPS berubah tentu karena ada pemilih yang meninggal dunia, mutasi, status TNI/polri juga data pemikih ganda," terangnya.

Rekapitulasi perubahan pemilih di DPS hingga DPT Pemilu 2024 juga masih menemukan adanya pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik yang totalnya sebanyak 15.061 jiwa.

"Pemilih potensial cukup banyak ada kurang 15 ribu jiwa. Jadi mereka itu pemilih yang namanya sudah masuk DPT tapi tidak memiliki KTP atau pemilih non KTP elektronik," jelasnya.

Ia menambahkan, KPU memberikan kesempatan kepada warga untuk melakukan koreksi jika nama mereka belum terdaftar. Pengecekan dapat dilakukan secara langsung ke kantor PPK terdekat ataupun secara online.

"Itu bisa dicek secara online ke http://cekdataonline.kpu.go.id," jelasnya.

Selain menetapkan DPT, KPU Maluku Tengah juga menetapkan TPS sebanyak 1.237 Tersebar di 191 desa dan kelurahan se-Kabupaten Maluku Tengah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved