Kepemiluan

Ada Fenomena Narkopolitik Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Maluku Siap Awasi Lewat Dana Kampanye

Salah satu tujuan dari pengawasan itu agar dapat mengetahui dan mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
PEMILU 2024: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengaku pihaknya siap mengawasi dana kampanye saat Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengaku pihaknya siap mengawasi dana kampanye saat Pemilu 2024.

Salah satu tujuan dari pengawasan itu agar dapat mengetahui dan mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan Narkoba.

“Tapi yang jelas bukan hanya aliran dari Narkotika tapi semua sumber yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan,” kata Subair, Selasa (30/5/2023) melalui telepon.

Menurutnya, sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu tentu menginginkan pelaksanaannya berjalan jujur dan adil.

Untuk itu, transparansi anggaran menjadi yang paling utama.

Untuk memastikan hal itu berjalan dengan baik, sehingga Bawaslu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menandatangani MoU dalam rangka penindakan pelanggaran praktik politik uang dan pengawasan dana kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia mengaku, potensi politik uang dalam Pemilu 2024 dan dinamika-dinamika sepanjang tahapannya telah dipetakan oleh Bawaslu dan menjadi informasi untuk melengkapi data kerawanan yang sudah ada.

Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Maluku Fokus Pantau Aliran Dana Kampanye

Kerawanan-kerawanan itu menjadi fokus pengawasan dengan mengedepankan pencegahan.

Dikatakan, ada banyak tugas dan kewenangan Bawaslu yang diatur dalam UU 7 tahun 2027 Jo UU 7 tahun 2023 termasuk salah satunya adalah mencegah politik uang.

"Semua sumber yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan akan kami awasi," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved