Potensi Perikanan Maluku
BKIPM Ambon Teken MoU dengan TribunAmbon.com tuk Sosialisasi Layanan Publik dan Potensi Perikanan
Selain standar pelayanan publik, Hatta Arisandi menambahkan, potensi perikanan yang ada di Provinsi Maluku pun harus disosialisasikan dengan baik kepa
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon menjalin kerja sama dengan Tribun Ambon.com untuk sosialisasi pelayanan publik serta potensi perikanan di Provinsi Maluku.
Kerja sama ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor BKIPM Ambon, Senin (29/5/2023).
Kepala BKIPM Ambon, Muhammad Hatta Arisandi menjelaskan, pihaknya memberikan berbagai jenis pelayanan publik.
Standarisasi dan jenis-jenis pelayanan publik tersebut harus terpublikasi dan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagai pengguna jasa.
Karena itu, BKPIM perlu menjalin kerja sama dengan media agar pelayanan publik tersebut dapat tersebar secara luas.
“Informasi Standar Pelayanan harus tersosialisasi secara luas untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan, service delivery meliputi, persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/ tariff, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan. komponen service delivery ini menjadi fokus utama yang harus diperhatikan, dan harus diketahui secara luas karena pada komponen ini pihak BKPIM berhubungan langsung dengan pengguna layanan,” ungkap Kepala BKIPM Ambon, Muhammad Hatta Arisandi, Senin (29/5/2023).
Hatta Arisandi menambahkan ada beberapa pelayanan publik yang disediakan BKIPM, baik online maupun onsite seperti Media Center, Ruangan Silapatua, dan aplikasi BIKPM Ambon Mobile.
Selain standar pelayanan publik, Hatta Arisandi menambahkan, potensi perikanan yang ada di Provinsi Maluku pun harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
Baca juga: Lewat Ekspor, Komoditas Perikanan dari Ambon Siap Banjiri Pasar Mancanegara
Volume ekspor komoditas perikanan dari Provinsi Maluku mencapai 3.803 ton periode Januari hingga April 2023.
Peningkatan volume ekspor tersebut berasal dari komoditas perikanan non hidup yang didominasi oleh udang vannamei, live grouper, ikan tuna, dan kepiting bakau.
"Peningkatan volume ekspor sangat pesat yakni 599,3 persen jika dibandingkan dengan periode sama pada 2022 yang hanya 543 ton. Peningkatan ini harus tersosialisasikan dengan baik, untuk membangun kemitraan, kerja sama terus meningkatkan pelayanan sehingga volume ekspor terus meningkat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan khususnya dan masyarakat Provinsi Maluku umumnya," ungkap Hatta Arisandi.
Peningkatan sejak Januari hingga April 2023 didominasi ekspor ke 11 negara pengimpor, yaitu China, Amerika Serikat (AS), Jepang, Hong Kong, Vietnam, Australia, Malaysia, Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan Filipina.
Nilai ekspor komoditas perikanan non hidup yang dilakukan oleh BKIPM Ambon bahkan mencapai 18.852.500 dolar AS atau setara dengan Rp 277.960.317.375.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.