Muhammad Marasabessy Pastikan Proses Pemekaran Desa dan Kecamatan di Maluku Tengah
Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy pastikan proses pemekaran desa maupun kecamatan di Maluku Tengah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy pastikan proses pemekaran desa maupun kecamatan di Maluku Tengah.
Ini ia sampaikan saat melakukan pertemuan bersama rombongan Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin Ketua Komisi, Amir Rumra.
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Jum'at (26/5/2023).
Kata dia, soal pemekaran saat ini tengah on proses.
Salah satunya soal pemekaran Kecamatan Banda Besar yang saat ini lagi dibahas di DPRD.
Baca juga: Pemkab Maluku Tengah Teken MoU dengan Ombudsman: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Selain itu dikatakan pemekaran beberapa dusun jadi Desa di Maluku Tengah juga sedang dalam proses.
"Apa yang disampaikan tadi (pemekaran) kita on proses. Ada Banda Besar dan juga pemekaran Dusun jadi Desa di sini. Misalnya Dusun di Kilo 9 Dusun Simalou dan ada di Seram Utara itu lagi sementara proses," jelas Pj Bupati.
Pemekaran Dusun jadi Desa dan pemekaran Kecamatan merupakan salah satu langkah strategis yang harus ditempuh. Mengingat dengan pemekaran maka masyarakat mendapat kemudahan soal akses pelayanan dan ada fokus pertumbuhan ekonomi baru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pj-bupati-muhamat-dan-amir-rumra.jpg)