Maluku Terkini

Memilih Blokade Jalan, Ini Penjelasan Kades Waesamu - Seram Bagian Barat

Kepada TribunAmbon.com, Kepala Desa (Kades) Waesamu, Marthen Riripory mengaku blokade jalan itu ditempuh sebagai aksi protes atau kekesalan terhadap P

|
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Rahmat Tutupoho
Warga Desa Waesamu, Seram Bagian Barat (SBB) sempat memblokade jalan lintas Seram lantaran persoalan sengketa lahan yang digunakan PT. Spice Island Maluku. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Warga Desa Waesamu, Seram Bagian Barat (SBB) sempat memblokade jalan lintas Seram lantaran persoalan sengketa lahan yang digunakan PT. Spice Island Maluku.

Aksi itu terjadi, Senin (22/5/2023) kemarin dari pukul 12.00-15.15 WIT, akibatnya kendaraan roda empat maupun dua tidak bisa melintas seperti biasanya.

Kepada TribunAmbon.com, Kepala Desa (Kades) Waesamu, Marthen Riripory mengaku blokade jalan itu ditempuh sebagai aksi protes atau kekesalan terhadap PT Spice Island Maluku.

Pasalnya, aktivitas perkebunan terus dilakukan di lahan yang statusnya masih bermasalah, mestinya jangan ada pekerjaan apapun di situ.

"Itu aksi protes warga terhadap pihak perusahaan. Lahan itu masih dalam tahap penyelesaian, jadi jangan ada kegiatan apapun di situ," ungkapnya melalui panggilan telepon, Selasa (23/5/2023).

Ia mengungkap, pertemuan semua belah pihak termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) berlangsung tadi di kantor Bupati guna mencari titik tengahnya.

Hasilnya, pihak perusahaan dilarang beraktivitas hingga ada putusan yang resmi dari sidang adat Batang Air Eti.

Baca juga: Polres Seram Bagian Barat Kunjungi Kampung Tangguh Nusantara Desa Waesamu

"Tadi ada pertemuan, solusinya tidak bisa beraktivitas di lahan dimaksud sampai ada putusan resmi dari sidang adat," ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Senior Manager Land Accuisition PT. Spice Island Maluku, Dwi Purwanto menerangkan perusahaan tetap berkegiatan di situ sebab ada dasar hukumnya.

Selama ini pihaknya tak mengetahui ada lahan yang bermasalah, tetapi kesimpulan pertemuan tadi meminta perusahaan menghentikan kegiatan sampai selesai sidang adat.

"Kami beraktivitas di sana karena punya dasar hukumnya. Kegiatan akan dihentikan hanya di wilayah bermasalah. Sekali lagi, hanya di wilayah yang bermasalah sampai ada putusan sidang adat pada hari rabu pekan depan," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved