Kesejahteraan Nakes

Gaji PTT Kesehatan Tak Dibayar, HMI Ambon Pertanyakan Hati Nurani Pimpinan Dinas

Bagaimana tidak, jelang empat bulan terhitung Februari 2023 hingga kini, hak pegawai honorer itu belum terpenuhi. Sementara, pemenuhan kebutuhan kese

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
Fungsionaris HMI Ambon, Syawal Tamher 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Bagaimana tidak, jelang empat bulan terhitung Februari 2023 hingga kini, hak pegawai honorer itu belum terpenuhi.

Sementara, pemenuhan kebutuhan keseharian tak mungkin ditangguhkan.

Alhasil, banyak dari mereka terpaksa berhutang.

Keluhan honorer itu ditangkap dari sejumlah pegawai yang enggan menyebutkan identitas lantaran takut sanksi.

"Kenapa terlambat? Kan anggaran itu ada. Pimpinan Dinas, tolong gunakan hati nurani agar tidak kesampingkan hak orang lain," ketus Fungsionaris HMI Ambon, Syawal Tamher kepada TribunAmbon.com, Selasa (23/5/2023).

Ia menduga Dinas sengaja perlambat pembayaran gaji PTT dengan ragam alasan, harusnya langkah-langkah antisipasi sejak awal sudah dipikirkan agar tidak mengorbankan yang lain.

"Saya menduga pihak Dinas sengaja memperlambat pembayaran. Masa sejak awal langkah antisipasi tidak dipikirkan," cetusnya.

Baca juga: Memilih Blokade Jalan, Ini Penjelasan Kades Waesamu - Seram Bagian Barat

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Dinas Kesehatan SBB, Yohanis Tappang menjelaskan, dana untuk pembayaran gaji PTT belum ada hingga sekarang.

Melihat kondisi itu, demi menangani separuh hak para honorer, Dinas rela ambil pinjaman untuk membayar gaji honorer yang namanya terdaftar di SK Bupati.

"Justeru alasan hati nurani, kita rela pinjam supaya bisa bayar sebagian gaji PTT. Ada honorer yang namanya tidak masuk dalam SK Bupati, nah itu yang belum bisa dibayar," katanya.

Untuk itu, pinjaman itu akan dilunasi ketika peruntukkan Dinas Kesehatan telah ditransfer.

"Hanya 2 bulan yang baru dibayarkan. Itupun dari hasil pinjaman. Pinjaman ini akan dilunasi ketika peruntukkan Dinas Kesehatan ditransfer," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved