Kepemiluan

Pendaftaran Bacaleg Usai, KPU Bakal Verifikasi Berkas 18 Parpol hingga 23 Juni

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pihaknya akan melanjutkan pencalegan dengan penelitian dokume

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Fandi Wattimena
PEMILU 2024: Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif ( Bacaleg ) ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akhirnya selesai, Minggu (14/5/2023). 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif ( Bacaleg ) ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akhirnya selesai, Minggu (14/5/2023).

Sebanyak 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024 berjibaku dengan syarat pemberkasan pendaftaran.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pihaknya akan melanjutkan pencalegan dengan penelitian dokumen persyaratan yang telah diserahkan selama masa pendaftaran.

Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian, yang pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," kata Hasyim dalam jumpa pers, Minggu malam.

"Pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum?" lanjut dia. 

Hasyim melanjutkan, apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada masa perbaikan.

Pantauan TribunAmbon.com di KPU Maluku, Partai Garuda Maluku jadi Parpol yang mendaftar di menit-menit terakhir penutupan.

Waktu register pada Minggu (14/5/2023) malam pukul 23.57 WIT dan dipersilakan mengajukan berkas Bacaleg pada Senin (15/5/2023) dini hari WIT pukul 00.08 WIT.

Baca juga: Datang di Menit-menit Terakhir, Garuda jadi Partai Penutup Pendaftaran Bacaleg di KPU Maluku

Padahal, batas waktu penutupan yang telah ditentukan oleh KPU yakni hanya sampai Minggu pukul 23.59 WIT.

Partai yang dipimpin oleh Ahmad Ridha Sabana itu pun datang dengan berkas yang tak lengkap hingga akhirnya diberi kelonggaran waktu lebih dari tiga jam hingga akhirnya berkas diterima pada pukul 03.14 dini hari WIT.

Rabu (10/5/2023), giliran Partai Hanura yang mendaftarkan bacalegnya.

Kamis (11/5/2023), giliran PDI-P, Nasdem, Ummat, dan Garuda yang mendaftarkan bacalegnya.

Jumat (12/5/2023) PAN dan PPP, sedangkan Sabtu (13/5/2023) PBB, Gerindra, dan PKB.(*)

 

(Kompas.com / Vitorio Mantalean / Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved