Rabu, 15 April 2026

Pemilu 2024

Salah Tulis Bulan, Berkas Bacaleg Golkar Maluku Dikembalikan KPU

Berkas pendaftaran bacaleg Partai Golkar Maluku dikembalikan KPU Maluku.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Ketua DPD Golkar Maluku, Ramli Umasugi saat konferensi pers usai pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU Maluku, Minggu (14/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Berkas pendaftaran bacaleg Partai Golkar Maluku dikembalikan KPU Maluku.

Pengembalian berkas yang diserahkan di hari terakhir itu lantaran salah penanggalan.

"Mestinya di bulan Mei 2023 tetapi di berkas bulan Desember 2022," ujar Ketua DPD Golkar Maluku Ramli Umasugi, Minggu (14/5/2023).

KPU Maluku pun memberikan waktu perbaikan hingga pukul 23.59 WIT.

"Ini kan cuma masalah penanggalan bulan di berkas Pileg yang ditandatangani saya dengan sekertaris, maka satu jam saja sudah selesai perbaiki ini," ungkap Ramli.

Baca juga: Datangi KPU Diiringi Tifa Cakalele Suku Nuaulu, PSI Resmi Daftar Bacaleg, Gani Target Tambah Kursi  

Sementara itu, menyoal target 2024, Golkar Maluku optimis akan meraih 7 kursi di DPRD Maluku dan satu kursi di DPR RI.

"Semua dapil Maluku kita usahakan ada satu kursi sedangkan di Buru kita tetap akan pertahangkan dua kursi yang sudah ada di pileg sebelumnya," pungkasnya.

Untuk itu dia berharap agar semua anggota Golkar harus bekerja keras karena target kali ini merebut kursi ketua DPRD Maluku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved