Kepemiluan
Soal Pergantian Ketua Partai Demokrat Malteng, Begini Klarifikasi Halimun Saulatu
Menurutnya, langkah konfrensi pers yang dilakukan Djailani dan fungsionaris partai, Selasa awal pekan kemarin merupakan sesuatu hal yang keliru dan me
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Perihal kisruh antar sesama Kader Partai Demokrat (PD) Maluku Tengah yang baru-baru ini jadi perbincangan publik di daerah itu, kini mendapat jawaban balik dari Plt. Ketua DPC, Halimun Saulatu.
Kepada sejumlah wartawan di Kota Masohi, Halimun memberikan tanggapan balik soal konfrensi pers yang dilakukan Ketua DPC Non Aktif, Djailani Tomagola, Rabu (10/5/2023) kemarin.
Menurutnya, langkah konfrensi pers yang dilakukan Djailani dan fungsionaris partai, Selasa awal pekan kemarin merupakan sesuatu hal yang keliru dan menantang keputusan DPP.
Menurutnya, Djailani secara sadar mengetahui betul apa yang menjadi komitmennya saat penyerahan SK di Kantor DPD Partai Demokrat di Ambon beberapa hari lalu yang juga turut dihadiri Sekretaris dan Bendahara DPC Maluku Tengah.
"Kenapa, waktu penyerahan kemarin itu, penyerahan surat Plt kepada yang terhormat saudara Djailani, dan dihadiri juga oleh Sekretaris DPC dan Bendahara, dan pak Djailani sudah menyampaikan tidak akan melakukan gerakan-gerakan tambahan terkait dengan putusan yang dilakukan oleh DPP," kata Halimun di Masohi, Kamis (11/5/2023) sore.
"Tetapi kenyataannya bahwa kemarin pak Djailani melakukan konfrensi pers dan jujur bagi kami harus mengkalirifikasi dan sebenarnya tidak mengenakan karena ini urusan internal yang harus diselesaikan secara internal yang kemudian dibawa keluar dan diketahui oleh publik," tambahnya.
Dikatakan, sebenarnya, sebagai Bendahara Umum DPD Partai Demokrat, dirinya juga kaget ketika menerima surat keputusan yang menugaskan dia sebagai Plt Ketua DPC Maluku Tengah.
"Berikut terkait surat keputusan, secara pribadi yang diberikan tugas untuk menjadi Plt di DPC Kabupaten Maluku Tengah, kita sendiri juga kaget dengan surat keputusan itu. Kapasitas saya di DPD itu sebagai bendahara umum. Dan baru mendapatkan surat itu beberapa waktu yang lalu. Setelah mendapat surat itu lalu diinstruksikan kepada kami untuk memanggil saudara JT dan melakukan proses mekanisme organisasi," ulas Halimun.
Baca juga: Digeser Dari Ketua DPC, Tomagola Bakal Ajukan Permohonan Pembelaan Diri ke DPP
Kemudian atas instruksi partai, DPD kemudian melalui Dewan Badan Kehormatan partai memanggil Djailani sebanyak tiga kali pemanggilan.
Sebab, dua kali dipanggil yang bersangkutan tidak datang dan Djailani baru hadiri setelah BK melakukan panggilan ketiga.
Karena sebenarnya, dalam diktum surat pelaksana tugas, salah satu pertimbangannya adalah keputusan dewan badan kehormatan.
Itu artinya bahwa yang bersangkutan telah dipanggil di BK untuk melakukan proses klarifikasi, proses membela diri dan lainnya .
"Dan malah informasi yang diberikan secara transparan kepada publik bahwa pak Djailani dipanggil di Badan Kehormatan itu sampai tiga kali. Yang pertama tidak datang, kedua tidak datang yang ketiga baru beliau menghadiri itu," jelasnya.
"Itu artinya, tidak ada proses yang menzolimi beliau, Bahwa tidak proses klarifikasi ini, ini tidak benar. Karena beliau dipanggil oleh Badan Kehormatan untuk mengklarifikasi itu terutama untuk beberapa hal terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu," jelasnya lagi.
Lanjut, terkait SK Plt, kata dia menjadi sesuatu yang mustahil jika SK itu diraukan atau dengan kata lain SK bodong, karena SK itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen (Sekjen) Partai.
"Kalau kawan-kawan mengatakan bahwa SK itu bodong ketika itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral (partai). Dan SK itu otometeklin dilaporkan ke KPUD, karena dalam waktu dekat kita akan melakukan proses-prose pendaftaran," tutur Halimun.
Menurutnya lagi, Djailani saat melakukan konfrensi pers tidak menjelaskan secara utuh bagaiman mekanisme terkait Nomor SK yang berbeda itu.
Sebab Djailani sendiri sudah tahu jika SK itu memang berbeda dari SK pertama saat dirinya terpilih sebagai Ketua DPC di Muscab saat itu.
"Ada beberapa hal yang saya kira mesti harus diluruskan yang disampaikan oleh pak Djailani. Yang semestinya pak Djailani juga tau bagaimana dengan proses yang telah dilalui, yang pertama Skali terkait soal nomor (SK). Pak Djailani lupa bahwa SK pertama ketika pak Djailani terpilih sebagai ketua DPC, itu memang demikian, tetapi kemudian berikutnya, pak Djailani mengusulkan usulan revisi terhadap SK yang dikeluarkan pada saat waktu terpilih," tegas Halimun.
"Tentu, ketika SK yang baru itu keluar, tentkan nomornya berbeda. Iya kan, tidak mungkin nomornya sama antara SK itu.
Oleh karena itu saya sampaikan itu sebenarnya yang kami sesalkan. Karena pak Djailani mengerti betul soal mekanisme yang ada," terangnya.
Karena itu Halimun berharap agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan, ia pun mengajak kubu JT agar sama-sama menjaga Marwah partai dan nama ketua Umum.
"Oleh karena itu kami berharap bahwa pak Djailani secara terbuka, secara pribadi saya berharap bahwa mari kita jaga Marwah partai kita jaga kehormatan ketua umum. Kami tidak berpretensi apa-apa dan sebagai ketua Plt. tidak berpretensi apa-apa. Yang kita harapkan adalah mari kita jaga soliditas, mari kita jaga kekompakan.ari kita membesarkan partai ini," tutup Halimun.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.