Kepemiluan
Soal Pergantian Ketua Partai Demokrat Malteng, Begini Klarifikasi Halimun Saulatu
Menurutnya, langkah konfrensi pers yang dilakukan Djailani dan fungsionaris partai, Selasa awal pekan kemarin merupakan sesuatu hal yang keliru dan me
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Perihal kisruh antar sesama Kader Partai Demokrat (PD) Maluku Tengah yang baru-baru ini jadi perbincangan publik di daerah itu, kini mendapat jawaban balik dari Plt. Ketua DPC, Halimun Saulatu.
Kepada sejumlah wartawan di Kota Masohi, Halimun memberikan tanggapan balik soal konfrensi pers yang dilakukan Ketua DPC Non Aktif, Djailani Tomagola, Rabu (10/5/2023) kemarin.
Menurutnya, langkah konfrensi pers yang dilakukan Djailani dan fungsionaris partai, Selasa awal pekan kemarin merupakan sesuatu hal yang keliru dan menantang keputusan DPP.
Menurutnya, Djailani secara sadar mengetahui betul apa yang menjadi komitmennya saat penyerahan SK di Kantor DPD Partai Demokrat di Ambon beberapa hari lalu yang juga turut dihadiri Sekretaris dan Bendahara DPC Maluku Tengah.
"Kenapa, waktu penyerahan kemarin itu, penyerahan surat Plt kepada yang terhormat saudara Djailani, dan dihadiri juga oleh Sekretaris DPC dan Bendahara, dan pak Djailani sudah menyampaikan tidak akan melakukan gerakan-gerakan tambahan terkait dengan putusan yang dilakukan oleh DPP," kata Halimun di Masohi, Kamis (11/5/2023) sore.
"Tetapi kenyataannya bahwa kemarin pak Djailani melakukan konfrensi pers dan jujur bagi kami harus mengkalirifikasi dan sebenarnya tidak mengenakan karena ini urusan internal yang harus diselesaikan secara internal yang kemudian dibawa keluar dan diketahui oleh publik," tambahnya.
Dikatakan, sebenarnya, sebagai Bendahara Umum DPD Partai Demokrat, dirinya juga kaget ketika menerima surat keputusan yang menugaskan dia sebagai Plt Ketua DPC Maluku Tengah.
"Berikut terkait surat keputusan, secara pribadi yang diberikan tugas untuk menjadi Plt di DPC Kabupaten Maluku Tengah, kita sendiri juga kaget dengan surat keputusan itu. Kapasitas saya di DPD itu sebagai bendahara umum. Dan baru mendapatkan surat itu beberapa waktu yang lalu. Setelah mendapat surat itu lalu diinstruksikan kepada kami untuk memanggil saudara JT dan melakukan proses mekanisme organisasi," ulas Halimun.
Baca juga: Digeser Dari Ketua DPC, Tomagola Bakal Ajukan Permohonan Pembelaan Diri ke DPP
Kemudian atas instruksi partai, DPD kemudian melalui Dewan Badan Kehormatan partai memanggil Djailani sebanyak tiga kali pemanggilan.
Sebab, dua kali dipanggil yang bersangkutan tidak datang dan Djailani baru hadiri setelah BK melakukan panggilan ketiga.
Karena sebenarnya, dalam diktum surat pelaksana tugas, salah satu pertimbangannya adalah keputusan dewan badan kehormatan.
Itu artinya bahwa yang bersangkutan telah dipanggil di BK untuk melakukan proses klarifikasi, proses membela diri dan lainnya .
"Dan malah informasi yang diberikan secara transparan kepada publik bahwa pak Djailani dipanggil di Badan Kehormatan itu sampai tiga kali. Yang pertama tidak datang, kedua tidak datang yang ketiga baru beliau menghadiri itu," jelasnya.
"Itu artinya, tidak ada proses yang menzolimi beliau, Bahwa tidak proses klarifikasi ini, ini tidak benar. Karena beliau dipanggil oleh Badan Kehormatan untuk mengklarifikasi itu terutama untuk beberapa hal terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu," jelasnya lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.