Kebersihan Lingkungan

Jalan Suli - Malteng Kini Bersih dari Sampah, Suitela Harap Masyarakat Sadar Lingkungan

Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sisi jalan utama yang tidak dianjurkan.

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Jenderal Louis
Raja Negeri Suli, Habel Suitela saat diwawancarai terkait sampah di pinggiran jalan Negeri Suli 

MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Raja Negeri Suli, Habel Suitela berharap masyarakat sekitar menyadari dan memahami betapa pentingnya menjaga lingkungan.

Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sisi jalan utama yang tidak dianjurkan.

Terutama ketika kawasan yang berada di daerah administrasi Kabupaten Maluku Tengah ( Malteng ) itu telah dibersihkan, beberapa hari lalu.

Sehingga tak ada lagi sampah yang menggunung atau meluber ke badan jalan.

"Kita mau lihat sampai seberapa jauh kesadaran masyarakat terhadap mencintai lingkungan, karena sebagai pemerintah Negeri Suli daerah ini kan daerah Pariwisata apalagi itu jalan utama. Harus mencintai lingkungan karena ini daerah pariwisata, kesadaran masyarakat perlu diatur oleh pemerintah tapi marilah kita bekerjasama untuk menciptakan lingkungan bersih yang disebut 'Suli Manise' agar kedepannya bisa lebih baik,"tuturnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kamis (11/5/2023).

Pihaknya bahkan memasang sebuah pagar seng yang bertuliskan 'DILARANG BUANG SAMPAH'.

Kata Suitela, sebelum pemasangan pagar pihaknya bersama mahasiswa KKN Unpatti melakukan pembersihan.

Dikatakan bahwa, hal itu dilakukan lantaran Negeri Suli merupakan daerah pariwisata, terlebih lokasi sampah-sampah itu sebelumnya berada di jalan utama.

"Sebagai pemerintah Negeri mengambil langkah untuk membuat pagar dalam rangka mencegah. Tempat itu bukan tempat pembuangan akhir sampah, yang kedua negeri ini daerah pariwisata, yang ketiga mereka membuang sampah di jalan utama," ucapnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, selaku kepala Pemerintahan Negeri Suli hal seperti itu tak dapat dibiarkan, sebab itu dirinya menghubungi pemilik lahan untuk melakukan pembersihan namun tak ada balasan.

Baca juga: Tak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Pinggiran Jalan Suli - Malteng, Pemneg Pasang Pagar Larangan

Sehingga dirinya mengambil langkah koordinasi dengan Kadis DLHP Kota Ambon untuk dapat membuang sampah-sampah tersebut di Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Toisapu.

"Sebagai pemerintah Negeri tidak mungkin melihat seperti itu makanya kami menghubungi yang punya lahan. Lahan itu milik toko meter, kami hubungi untuk pembersihan tapi tidak ada respon. Sehingga pemerintah Negeri mengambil langkah mengangkat seluruh sampah pada hari Jumat 5 Mei 2023 lalu, kemudian berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Persampahan Kota Ambon agar sampah-sampah itu dapat dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Toisapu. Sehingga atas persetujuan dari Kadis DLHP Kota Ambon maka bersama staf negeri dan mahasiswa KKN mengambil langkah-langkah untuk pembersihan sekaligus memagari dengan seng," kata dia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved