Kepemiluan

KPU SBB Tak Eksekusi 10 Rekomendasi Bawaslu, Hehanussa Sebut Datanya Masih Kurang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tidak mengeksekusi 10 rekomendasi terkait keterangan rekomendasi dari Bawaslu setempat.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Rahmat Tutupoho
Ketua KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Syarif Hehanussa saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tidak mengeksekusi 10 rekomendasi terkait keterangan rekomendasi dari Bawaslu setempat.

Meskipun menggunakan keterangan domisili dari Pemerintah Negeri atau Desa, tapi datanya masih ada yang kurang.

"600 lebih rekomendasi Bawaslu, ada 10 yang tidak dieksekusi. Yakni ada keterangan domisili yang datanya masih kurang," ungkap Ketua KPU Kabupaten SBB, Syarif Hehanussa saat ditemui TribunAmbon.com, Rabu (10/5/2023).

Ia menerangkan, memang ada surat keterangan domisili dari Raja/Kepala Desa, hanya saja elemen data berupa administrasi seperti KTP, NKK, serta NIK tidak ada.

Untuk itu, tim data KPU SBB tidak dapat memasukkannya dalam data pemilih.

"Keterangan dari Raja/Kepala Desa memang ada. Tapi elemen data yakni KTP, NKK, dan NIK tidak disertakan. Jadi, KPU tidak memasukkannya," paparnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 10 pemilih mendapat keterangan domisili Desa Nuruwe, tapi proses pemindahan dari Desa Lohiyatala ke Nuruwe belum dilakukan.

Baca juga: Ketua KPU SBB: Temuan Bawaslu Maluku Sudah Kami Eksekusi

"Jadi, mereka masih terdaftar sesuai alamat KTP. Harusnya, elemen data administrasi seperti ini dilampirkan agar pemilih terakomodir," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU telah mengeksekusi rekomendasi Bawaslu Provinsi Maluku mengenai Pemilih Ganda, Memenuhi Syarat, dan Tidak Memenuhi Syarat di SBB.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved