Kepemiluan
Hari ke-10 Pembukaan Pendaftaran Bacaleg DPD RI, Sudah Ada 8 Pendaftar
Delapan pendaftar itu diawali oleh Anna Latuconsina pada 4 Mei 2023, diikuti Mirati Dewaningsih, dan Bisri As Shiddiq Latuconsina pada 5 Mei 2023.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMNON.COM - Sudah ada delapan pendaftar Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) DPD RI terhitung hari ke-10 sejak pembukaan pendaftaran KPU Maluku.
Delapan pendaftar itu diawali oleh Anna Latuconsina pada 4 Mei 2023, diikuti Mirati Dewaningsih, dan Bisri As Shiddiq Latuconsina pada 5 Mei 2023.
Kemudian di hari berikutnya 6 Mei 2023, terdaftar Hasanuddin Rumra, dan pada Novita Anakotta pada 8 Mei 2023.
Selanjutnya, Nono Sampono yang mendaftar pada 9 Mei 2023.
Kemudian Rabu (10/5/2023) hari ini, Melkias Frans dan Ali Roho Talaohu juga ikut mendaftar.
Sayangnya, dari kedelapan pendaftar, berkas dari Ali Roho Talaohu dikembalikan, sementara tujuh orang lainnya telah diterima.
Baca juga: 10 Hari Pembukaan Pendaftaran Bacaleg, KPU Maluku Akui Belum Ada Mantan Napi yang Nyaleg
"Pak Ali Talaohu mendaftar pada Rabu hari ini. Tapi karena ada persyaratan yang kurang, makanya kami kembalikan," kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu, untuk Partai Politik (Parpol) sejauh ini baru satu pendaftar.
Yakni dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Maluku yang baru mendaftarkan Bacalegnya pada Senin (8/5/2023) lalu.
“Tadinya hari ini dari Partai NasDem juga mau mendaftar namun ditunda ke besok,”ungkapnya.
Diberitakan, KPU Provinsi Maluku telah membuka pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD dan DPRD Provinsi untuk Pemilu 2024.
Proses tersebut bakal berlangsung selama 14 hari terhitung dari 1 hingga 14 Mei 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.