Tolak Omnibus Law
Ratusan Tenaga Kerja Profesi Kesehatan Aksi Damai di DPRD Maluku, Tolak Omnibus Law
Ratusan tenaga kerja profesi kesehatan di Ambon gelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (8/5/2023).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Ratusan tenaga kerja profesi kesehatan di Ambon gelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (8/5/2023).
Kedatangan para pekerja profesi kesehatan untuk meminta pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
Lantaran dinilai terburu-buru serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
Kelima organisasi profesi organisasi yang datang itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Baca juga: Omnibus Law Tidak Dipositifkan, Fahri Bachmid; Problematis Bagi Pemerintah dan DPR
Kelima organisasi profesi tersebut menyerukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Kesehatan yang rencananya dilaksanakan pada hari ini, Senin.
"Dengan tegas, kami organidasi profesi Nakes dengan tegas menolak rancangan Omnibus Law," kata salah seorang dokter, Senin.
Pantauan TribunAmbon.com, para pekerja profesi kesehatan ini mengenakan seragam berwarna putih.
Aksi damai dimulai sekitar pukul 10.00 WIT, dan dikawal sejumlah aparat kepolisian.
Aksi damai berlangsung sekitar 30 menit, kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asiz Sangkala, Andi Munaswir, dan Rostina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.