Pemilu 2024

Pemilu 2024, PKS jadi Parpol Pertama yang Daftar di KPU Maluku

PKS menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif di KPU Maluku.

Mesya
DPW PKS Maluku jadi parpol pertama yang mendaftar di KPU Provinsi Maluku, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Maluku menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku.

Hal itu disampaikan Devisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Maluku, Khalil Tianotak disela-sela pendaftaran.

"Dan PKS juga yang menjadi Parpol pertama daftar di KPU Maluku," kata Khalil Tianotak, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, setelah pendaftaran Parpol, KPU kemudian akan melakukan penelitian terhadap keabsahan persyaratan yang ada.

Di dalam dokumen, Parpol juga harus menyampaikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Parpol sehingga KPU bisa melihat apakah tertera tandatangan atas kepengurusan yang sah atau tidak.

"Parpol juga diminta menyampaikan KTA dan KTP untuk dicocokkan dengan bacaleg yang didaftar. Ini supaya kita dapat menyesuaikan nama sesuai KPT dan KTA," sebutnya.

Baca juga: Duh! Bawaslu Maluku Temukan 810 Nama Pemilih Ganda

Dia mengimbau kepada parpol lainnya untuk dapat memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik mungkin.

Sebab dalam tahapannya, tidak ada perpanjangan jadwal pendaftaran.

"Dibuka tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Tidak lagi ada tambahan waktu pendaftaran. Jadi gunakan waktu ini dengan efektif," pungkasnya.

Diketahui, DPW PKS Maluku ini hadir di kantor KPU Maluku pada pukul 14.10 WIT dipimpin langsung Ketua DPW PKS Maluku, Asis Sangkala dan sejumlah pengurus kader partai lainnya.

Kehadiran rombongan DPW PKS Maluku diterima Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, anggota KPU, Khalil Tianotak, Almudatsir Sangadji, Hanafi Renwarin dan Engelberthus Dumatubun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved