Jumat, 10 April 2026

Pemilu 2024

Duh! Bawaslu Maluku Temukan 810 Nama Pemilih Ganda

Selain masalah nama ganda, lanjut Subair, Bawaslu pun menemukan adanya WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pem

|
GrafisTribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi Daftar Pemilih - Bawaslu Maluku Temukan 810 Nama Pemilih Ganda 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Total Daftar Pemili Sementara (DPS) di Provinsi Maluku berjumlah 1,352,673 orang.

Dengan rincian, 665,513 diantaranya laki-laki dan 687,160 jumlah pemilih perempuan.

Meski begitu, setelah dilakukan pencermatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, ternyata masih ditemukan masalah, salah satunya terkait jumlah pemilih ganda.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengatakan, hasil analisis Bawaslu Maluku sejauh ini tercatat kegandaan pemilih dalam jumlah yang cukup besar.

"Ada sebanyak 810 nama pemilih ganda yang kami temukan. Dan ini jumlah yang cukup besar," kata Subair melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Maluku Ingatkan Parpol dan Bacaleg Jaga Etika Politik

Menurutnya, dari temuan itu, KPU Maluku perlu untuk memastikannya dengan melakukan faktualisasi di lapangan.

Jika memang benar, nama ganda yang bersangkutan harus dicoret dari DPS.

"Dan kami pun telah menyampaikan rekomendasi kami ke KPU Maluku terkait temuan ini. Kami minta untuk dicoret dari DPS," sebutnya.

Selain masalah nama ganda, lanjut Subair, Bawaslu pun menemukan adanya WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih.

"Ada sebanyak 554 pemilih yang memnuhi syarat tapi belum terdaftar. Ini juga kami minta supaya dilihat oleh KPU," ujarnya.

Kemudian, ditemukan juga sebanyak 827 pemilih yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar dalam DPS serta dalam catatan hasil pengawasan terdapat pemilih yang sudah dicoklit dan ditempelkan stiker namun tidak terdaftar dalam DPS.

"Kami harap, rekomendasi yang telah kami sampaikan bisa diperbaiki segera oleh KPU sehingga data yang ada bisa valid," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved