Minggu, 10 Mei 2026

Korupsi di Maluku

Mantan Sekda Bursel Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi Anggaran Rumah Dinas,

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Maluku Sahrul Pawa divonis 7 tahun penjara.

Tayang:
ist
Korupsi. 

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya Syukur Kaliki menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu tujuh hari untuk menyampaikan sikap.

JPU mengatakan proyek rehab rumah dinas Sekda Buru Selatan tahun anggaran 2017-2018 berupa pembuatan pagar, pemasangan paving block, penimbunan, garasi mobil, dan bak penampungan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga timbul kerugian keuangan daerah Rp800 juta lebih.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved