Korupsi di Maluku
Mantan Sekda Bursel Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi Anggaran Rumah Dinas,
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Maluku Sahrul Pawa divonis 7 tahun penjara.
Tayang:
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Atas putusan tersebut, baik JPU maupun kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya Syukur Kaliki menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu tujuh hari untuk menyampaikan sikap.
JPU mengatakan proyek rehab rumah dinas Sekda Buru Selatan tahun anggaran 2017-2018 berupa pembuatan pagar, pemasangan paving block, penimbunan, garasi mobil, dan bak penampungan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga timbul kerugian keuangan daerah Rp800 juta lebih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-suap.jpg)