Rabu, 15 April 2026

Muhamat Marasabessy Lantik 4 Kepala Pemerintahan Negeri, Ini Daftarnya

enjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy kembali melantik Kepala Pemerintah Negeri (KPN).

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Empat KPN saat dilantik Pj. Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy di Kantor Bupati, Jumat (5/5/2023) sore. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy kembali melantik Kepala Pemerintah Negeri (KPN) di Kantor Bupati, Jl. Geser, Namaelo, Kota Masohi, Jumat (5/5/2023).

Kali ini ada empat KPN yang dilantik.

Mereka diantaranya Sukardi Tomagola sebagai Raja Tamilouw, Kecamatan Amahai, Muhammad Thaib Namakule sebagai Penjabat KPN Haya, Kecamatan Tehoru, Ayub Mony sebagai Penjabat KPN Hila dan Arifin Niapele sebagai Penjabat KPN Ureng Kecamatan Leihitu.

Dalam sambutannya, Pj Bupati kembali menegaskan bahwa menyelesaikan persoalan pemerintahan Negeri hingga merupakan amanat Gubernur Maluku yang ia emban dan menjadi salah satu tugas pokok atau prioritas sebagai Penjabat Bupati.

"Bahwasanya sesuai amanat Bapak Gubernur Maluku saat melantik saya sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah, salah satu tugas prioritas saya yakni menyelesaikan masalah pemilihan dan penetapan Kepala Pemerintah
Negeri di Kabupaten ini," kata Bupati.

Lanjutnya, selama beberapa bulan mengemban amanat sebagai Pj. Bupati, sudah lebih dari 10 KPN baik definitif maupun penjabat yang ia Lantik.

"Syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa dalam kurun waktu lima bulan memimpin Kabupaten ini, saya telah melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya," jelas Bupati.

Angka ini menurutnya cukup signifikan, sebab bahwa Maluku Tengah memiliki gejolak dinamika
sosial kemasyarakatan yang sangat kompleks. 

"Saya berharap agar secara cepat dan bertahap semua masalah kepala pemerintahan negeri dapat terselesaikan," harap Bupati.

Dikatakan, pelantikan ini adalah implementasi dari amanat Peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2006 tetang Negeri.

"Selaku Penjabat Bupati tugas saya untuk melaksanakan amanat ini dengan baik dan tepat," tutur Bupati.

Seluruh tahapan ini berjalan dengan baik atas kerjasama dan kerja keras semua pihak, baik itu para mantan Kepala Pemerintahan Negeri, Camat, OPD terkait termasuk kesadaran dan kedewasan masyarakat yang telah berperan aktif dalam proses menghadirakan Kepala Pemerintahan Negeri yang defenitif.

"Untuk itu kepada saudara yang telah dilantik, saya tegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat," tegas Bupati.

Lanjutnya, jadikan hasil kerja pemimpin sebelumnya sebagai bahan evaluasi, sebab pembangunan harus dilakukan secara berkesinambungan.

Kemudian gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarkat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.

Serta teruslah menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan OPD di lingkup Kabupaten. Berikanlah waktu sepenuhnya untuk tinggal di Negeri dan layanilah masyarkat dengan hati yang tulus ihklas.  Bangun relasi yang harmonis dan damai ditengah masyarakat termasuk dengan Negeri-Negeri lainnya disekitar wilayah kalian.

"Kalian harus meletakan legacy dan sejarah baru dalam kepemimpinan kalian. Saya berharap kalian benar-benar konsisten dan loyal untuk melakukan seluruh tugas yang dipercayakan," pesan Bupati.

Khusus para Penjabat, Bupati berpesan bahwa tugas utama mereka yakni segera melakukan konsulidasi untuk mempersiapkan tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitf," pinta Bupati.

Jadikan regulasi sebagai variabel utama. Kalian harus bebas dari intervensi dan tekanan apapun, kalian harus melepaskan diri dari praktik-praktik pragmatisme. Penjabat harus berdiri diatas kepentingan semua orang bukan kelompok dan golongan tertentu.

"Tugas kalian sangat singkat, karena itu pegang teguh janji dan sumpah jabatan yang telah kalian
ucapakan. Laksanakan semua amanat dan perintah ini dengan penuh loyalitas yang tinggi," pesan Bupati.

Keberhasilan kalian untuk menyelesaikan agenda pemilihan Kepala Pemerintah Negeri sesuai waktu yang ditentukan akan menjadi legacy yang baik bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten. '

"Seluruh pekerjaan kalian akan dimonitor dan dievaluasi secara periodik. Sehingga saya minta kalian bekerjalah dengan hati yang tulus dan murni. Berikan yang terbaik untuk masyarakat kalian dan tentu untuk Bumi
Pamahanunusa yang kita cintai,'' tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved