Info Daerah

Daniel Indey Pastikan THR ASN di Kepulauan Tanimbar Dibayarkan Usai Lebaran

Akui para pekerja di lungkup pemerintahan hingga dinas terkait kecewa, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Indey pun memastikan usai hari raya

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi THR 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Padahal para pegawai sudah kembali bekerja usai libur lebaran.

Akui para pekerja di lungkup pemerintahan hingga dinas terkait kecewa, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Indey pun memastikan usai hari raya hak mereka akan dibayarkan.

Pasalnya, Pemda masih menginput segala dokumen untuk secepatnya dapat dicairkan THR bagi pegawai.

“Kita kan baru masuk libur. Jadi untuk kesiapan pencairan THR sudah kita rapat dan persiapkan segala dokumen pendukung untuk segera dapat kita cairkan THR tersebut," kata Daniel Indey, Rabu (24/6/2023).

Baca juga: Gubernur Murad Bagi Angpao Lebaran di Ory: Bocah, Remaja dan Orang Tua Kebagian

Baca juga: Penampakan Sampah Mengapung di Perairan Teluk Ambon Usai Hujan

Dijelaskannya, penundaan pembayaran THR masih sesuai dengan PP No.15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Dimana pada Pasal 11 ayat 2 disebutkan bahwa THR dapat dibayarkan setelah hari raya.

Demikian juga pada PMK No. 39 Thn 2023 dijelaskan hal yg sama.

"Selain itu, bukan pemerintah daerah (Pemda) Kepualauan Tanimbar yang belum bayar THR ada 7 Kabupaten lain di Maluku yang belum bayar THR," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved