Info Daerah
Daniel Indey Pastikan THR ASN di Kepulauan Tanimbar Dibayarkan Usai Lebaran
Akui para pekerja di lungkup pemerintahan hingga dinas terkait kecewa, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Indey pun memastikan usai hari raya
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal para pegawai sudah kembali bekerja usai libur lebaran.
Akui para pekerja di lungkup pemerintahan hingga dinas terkait kecewa, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Indey pun memastikan usai hari raya hak mereka akan dibayarkan.
Pasalnya, Pemda masih menginput segala dokumen untuk secepatnya dapat dicairkan THR bagi pegawai.
“Kita kan baru masuk libur. Jadi untuk kesiapan pencairan THR sudah kita rapat dan persiapkan segala dokumen pendukung untuk segera dapat kita cairkan THR tersebut," kata Daniel Indey, Rabu (24/6/2023).
Baca juga: Gubernur Murad Bagi Angpao Lebaran di Ory: Bocah, Remaja dan Orang Tua Kebagian
Baca juga: Penampakan Sampah Mengapung di Perairan Teluk Ambon Usai Hujan
Dijelaskannya, penundaan pembayaran THR masih sesuai dengan PP No.15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Dimana pada Pasal 11 ayat 2 disebutkan bahwa THR dapat dibayarkan setelah hari raya.
Demikian juga pada PMK No. 39 Thn 2023 dijelaskan hal yg sama.
"Selain itu, bukan pemerintah daerah (Pemda) Kepualauan Tanimbar yang belum bayar THR ada 7 Kabupaten lain di Maluku yang belum bayar THR," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.