Viral Ngamuk di Stasiun Manggarai, Ini Problematika Yudo Andreawan: Termasuk Obsesi pada Dokter Gigi
Viralnya Yudo Andreawan saat mengamuk di Stasiun Manggarai membuat netizen menelusuri latar belakangnya yang ternyata cukup problematik.
Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya masih akan mendalami pengakuan Yudo Andreawan dengan memanggil dokter.
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan."
"Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," ungkap Kompol Yuliansyah.
Mengutip situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mental disorder, atau gangguan mental atau jiwa, adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi diantaranya.
Kondisi ini bisa terjadi sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama.
Atas perbuatannya, Yudo Andreawan mengaku kapok.
"Kapok dong," katanya dari dalam mobil polisi, Jumat.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Adapun penerapan pasal tersebut usai adanya laporan polisi dari seorang korban berinisial Y pada Januari 2023, yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan dari Yudo Andreawan.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudo Andreawan belum dilakukan penahanan.
Pasalnya, dikatakan Yuliansyah, pihaknya melalui tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kita tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Fahmi Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Viral Yudo Andreawan, Mahasiswa UI dan Lulusan UAJY, Obsesi pada Dokter Gigi sampai Buat Ribut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.