Viral Ngamuk di Stasiun Manggarai, Ini Problematika Yudo Andreawan: Termasuk Obsesi pada Dokter Gigi

Viralnya Yudo Andreawan saat mengamuk di Stasiun Manggarai membuat netizen menelusuri latar belakangnya yang ternyata cukup problematik.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Tribunnews.com/Twitter @mazzini_gsp/Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Tampang Yudo Andreawan, pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan pada Rabu (12/4/2023) ditangkap polisi. Sosok pria ini pun viral di media sosial lantaran kerap melakukan keributan di tempat umum lainnya. 

TRIBUNAMBON.COM - Belakangan ini viral di media sosial Twitter seorang pria mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan pada 11 April 2023.

Pria tersebut diketahui bernama Yudo Andreawan yang ternyata bukan kali pertama mengamuk di tempat umum.

Viralnya Yudo Andreawan saat mengamuk di Stasiun Manggarai membuat netizen menelusuri latar belakangnya yang ternyata cukup problematik.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di Twitter, Yudo Andreawan diduga pernah membuat onar di sebuah mal di Jakarta.

Ia juga pernah memukul pramusapa di Halte Transjakarta Cempaka Timur, Jakarta Pusat.

Bahkan, Yudo Andreawan disebut-sebut terobsesi pada seorang dokter gigi yang membuatnya berhalusinasi seolah-olah mereka berpacaran.

Buntut aksinya yang meresahkan, Yudo Andrawan diamankan Subdit Ramor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari.

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Viral Dokter Muda Cekcok dengan Maya Sylvia: Berawal dari Rebutan Parkir, Kini Berakhir Damai

"Iya betul (kita tangkap). Tadi malam (dini hari) pukul 02.00 WIB," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat.

"Sudah, Mas (ditetapkan sebagai tersangka)," imbuhnya.

Lantas, seperti apa sosok Yudo Andreawan?

Mahasiswa UI dan Lulusan UAJY

Dikutip dari situs resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Yudo Andreawan saat ini tercatat sebagai mahasiswa pascasarjana S2 Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI).

Ia mendaftar sebagai mahasiswa pascasarjana UI pada 2020.

Namun, saat ini ia tengah cuti akademik karena kondisi kejiwaannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia.

Amelita mengatakan, pihaknya berharap Yudo Andreawan bisa melanjutkan studi di UI sesuai aturan yang berlaku setelah cuti selesai.

"Saat ini, yang bersangkutan diberikan cuti akademik. Kami harap setelah cuti, ia akan dapat mengikuti perkuliahan sesuai dengan peraturan tata-tertib yang berlaku di kampus," terang Amelita dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).

Lebih lanjut, Amelita mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya terkait kondisi kejiawaan Yudo Andreawan.

Di antaranya adalah melakukan pendekatan dan penanganan terhadap Yudo.

"Dari pihak kampus, kami sudah berupaya melakukan pendekatan, penanganan, dan memfasilitasi mahasiswa dengan kondisi seperti YA, karena adanya beberapa kejadian," tuturnya.

Baca juga: Viral Rakaman CCTV Pria Ubah QRIS Kotak Amal Masjid dengan Rekeningnya, Pelaku Pernah Kerja di BUMN

Sebelum melanjutkan studi ke UI, Yudo Andreawan adalah lulusan S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum UAJY, Bibianus Hengky Widhi, yang juga mengatakan Yudo Andreawan tak pernah membuat masalah.

Yudo Andreawan, kata Hengky, menyelesaikan studi di UAJY selama 3 tahun 11 bulan dan mendapat IPK 3,25.

Menurut Hengky, selama berkuliah di UAJY, Yudo Andreawan bukan termasuk mahasiswa yang menonjol.

Ia juga menyebut Yudo Andreawan tidak pernah membuat masalah selama kuliah di UAJY.

"Benar, Yudo Andreawan merupakan alumni Fakultas Hukum UAJY tahun 2016."

"Yang bersangkutan ketika menjadi mahasiswa biasa saja dan tidak pernah membuat keributan ataupun berperilaku yang tidak sebagaimana mestinya, apalagi sampai mendapatkan teguran bahkan skorsing dari kampus," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (14/4/2023).

Terobsesi pada Dokter Gigi

Yudo Andreawan dikabarkan terobsesi pada dokter gigi berinisial Pa.

Lewat akun Twitter-nya, rekan sejawat Pa, Mariska S, mengungkapkan Yudo Andreawan sempat menguntit Pa hingga membuat korban merasa trauma.

Bahkan, ujar Mariska, Yudo Andreawan pernah mendatangi tempat kerja Pa dan membuat keributan.

"Saya kenal baik dengan perempuan yang dijadikan obsesi sama YA. Pernah sampai YA datang ke klinik teman saya itu, obrak-abrik kliniknya untuk dapatin nomor HP teman saya.

Banting barang-barang di sana, ngejebolin tembok klinik, sampai ngeludahin perawat dan admin di sana," cuit Mariska S pada Kamis (13/4/2023), dikutip Tribunnews.com.

Di hari yang sama, Mariska S kembali membagikan unggahan soal Yudo Andreawan.

Mariska menyebut Yudo Andreawan pernah menitip pesan suara untuk Pa lewat seorang teman.

"Pernah YA mengirimkan VN melalui seorang teman. Apakah seperti itu sudah termasuk pelecehan seksual?" tulisnya.

Obsesi Yudo Andreawan terhadap Pa ini juga ia ceritakan kepada polisi.

Kompol Yuliansyah membenarkan ada cerita Yudo Andreawan yang menyukai seorang dokter gigi.

"Ya ada juga cerita yang masih kami dalami kalau dia suka sama salah satu dokter gigi," ungkap Yuliansyah, Jumat.

Karena obsesinya itu, Yudo Andreawan disebut-sebut berhalusinasi sedang menjalin hubungan asmara dengan Pa.

Padahal, kata Yuliansyah, Pa dan Yudo Andreawan belum pernah mengenal satu sama lain.

"Padahal mereka belum saling kenal tapi si Yudo terobsesi sekali dan mungkin berhalusinasi seakan-akan sudah pacaran," pungkasnya.

Mengaku Gangguan Jiwa

Yudo Andreawan menyerahkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ditangkap pada Jumat lalu.

Tak hanya itu, ia juga mengaku mengalami mentol diosder.

Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya masih akan mendalami pengakuan Yudo Andreawan dengan memanggil dokter.

"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan."

"Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," ungkap Kompol Yuliansyah.

Mengutip situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mental disorder, atau gangguan mental atau jiwa, adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi diantaranya.

Kondisi ini bisa terjadi sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama.

Atas perbuatannya, Yudo Andreawan mengaku kapok.

"Kapok dong," katanya dari dalam mobil polisi, Jumat.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun penerapan pasal tersebut usai adanya laporan polisi dari seorang korban berinisial Y pada Januari 2023, yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan dari Yudo Andreawan.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudo Andreawan belum dilakukan penahanan.

Pasalnya, dikatakan Yuliansyah, pihaknya melalui tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kita tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Fahmi Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Viral Yudo Andreawan, Mahasiswa UI dan Lulusan UAJY, Obsesi pada Dokter Gigi sampai Buat Ribut.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved