Ramadhan 2023

Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023 Selama 6 Hari, Simak Jadwalnya!

Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023 telah ditetapkan pemerintah, Adapun jumlah libur yaitu 6 hari pada tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.

Editor: Fitriana Andriyani
baseballmilton.com
Ilustrasi kalender - Simak daftar hari libur nasional di tahun 2021, pemerintah mengumumkan ada perubahan untuk tanggal cuti bersama. 

Libur Cuti Bersama 2023 Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang semula telah ditetapkan 4 hari pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023.

Kemudian diubah menjadi 5 hari pada tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.

Perubahan keputusan ini membuat libur Cuti Bersama Lebaran 2023 maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023.

Perubahan cuti bersama yang lebih maju diharapkan bisa menekan penumpukan dan mengurai kepadatan arus lalu lintas saat musim libur Lebaran 2023.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan terjadi lonjakan calon pemudik di musim libur Lebaran tahun ini.

Hal itu berdasarkan acuan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan tahun ini calon pemudik akan mencapai 123 juta orang.

"Ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," ujar Muhadjir mengutip situs resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (15/4/2023).

Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), TNI, dan Polri melakukan assessment berkala untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat selama musim libur Lebaran 2023 ini.

Baca juga: Masuk Puncak Arus Mudik, Terjadi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama April 2023 berdasarkan perubahan SKB 3 Menteri terbaru.

Libur Nasional 2023

1. 1 Januari Tahun Baru 2023 Masehi

2. 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

3. 18 Februari lsra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

5. 7 April Wafat Isa Al Masih

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved