Idul Fitri 2023
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Maju 2 Hari dan Bertambah Sehari
Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 telah ditetapkan dan terdapat sejumlah perubahan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menter
TRIBUNAMBON.COM - Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 telah ditetapkan dan terdapat sejumlah perubahan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Adapun menteri yang tergabung dalam SKB 3 Menteri di antaranya Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB tentang perubahan cuti bersama lebaran 2023 tersebut juga telah ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut.
“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dikutip dari Setkab.go.id.
Sebelumnya, cuti bersama Idul Fitri 1444 H/lebaran 2023 dijadwalkan selama 4 hari yaitu tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Namun sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru, cuti bersama lebaran 2023 diubah dan ditambah satu hari.
Sehingga jadwal cuti bersama lebaran 2023 menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Baca juga: THR PNS Cair H-10 Idul Fitri 2023, Berikut Besaran yang Akan Diterima Berdasarkan Golongannya
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023," jelasnya.
Tujuan perubahan cuti bersama lebaran 2023 tersebut lantaran untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal agar terhindar dari penumpukan arus mudik pada puncak lebaran.
Daftar Hari Libur Nasional 2023 Terbaru Menurut SKB 3 Menteri
- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.