Demo Mahasiswa
Unjuk Rasa, AMAK Desak Polda dan Kejati Maluku Periksa dan Tangkap Sekda Buru
Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Polda Maluku dan juga Kejati Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Maluku menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (12/4/2023).
Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Polda Maluku dan juga Kejati Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Ilyas Hamid yang diduga terlibat dalam beberapa kasus melawan hukum.
Kordinator aksi, Syahrul Solissa mengaku kedatangan mereka ke Kejati Maluku untuk meminta agar Sekda Buru, Ilyas Hamid Maluku segera ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus yang dilakukannya.
Dia menyebut, Sekda Buru terlibat dalam beberapa kasus, mulai dari dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, maupun dugaan penguasaan dan pengelolaan secara sepihak atas aset Pemkab Buru.
"Selain itu juga terkait dengan dugaan pemanfaatan jabatan Sekda untuk melakukan praktek pencucian uang lewat kepemilikan aset termasuk SPBU," ungkap Sollisa.

Sedangkan kedatangan mereka di Polda Maluku, kata dia, AMAK meminta untuk mengusut aset pribadi Sekda Buru yang diduga dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat.
Baca juga: Masyarakat Tidak Mau Jabatan Djalaludin Salampessy Sebagai Pj Bupati Buru Diperpanjang
Dia membeberkan, biaya rehabilitasi rumah jabatan Sekda Buru diduga dialihkan ke rumah pribadi, karena rumah Sekda sampai sekarang tidak ditempati.
"Kami pun meminta Polda Maluku untuk memeriksa Sekda Buru atas dugaan pengaturan berbagai tender proyek serta dugaan praktek pencucian uang lewat kepemilikan aset termasuk SPBU di Kabupaten Buru," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.