Demo Mahasiswa

Unjuk Rasa, AMAK Desak Polda dan Kejati Maluku Periksa dan Tangkap Sekda Buru

Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Polda Maluku dan juga Kejati Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi
UNJUK RASA: Aksi unjuk rasa AMAK minta periksa dan tangkap Sekda Buru di Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (12/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Maluku menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (12/4/2023).

Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Polda Maluku dan juga Kejati Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Ilyas Hamid yang diduga terlibat dalam beberapa kasus melawan hukum.

Kordinator aksi, Syahrul Solissa mengaku kedatangan mereka ke Kejati Maluku untuk meminta agar Sekda Buru, Ilyas Hamid Maluku segera ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus yang dilakukannya.

Dia menyebut, Sekda Buru terlibat dalam beberapa kasus, mulai dari dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, maupun dugaan penguasaan dan pengelolaan secara sepihak atas aset Pemkab Buru.

"Selain itu juga terkait dengan dugaan pemanfaatan jabatan Sekda untuk melakukan praktek pencucian uang lewat kepemilikan aset termasuk SPBU," ungkap Sollisa.

UNJUKn RASA: Penyerahan tuntutan AMAK di Kejati Maluku untuk mendesak segera lakukan pemeriksaan terhadap Sekda Buru, Rabu (12/4/2023).
UNJUKn RASA: Penyerahan tuntutan AMAK di Kejati Maluku untuk mendesak segera lakukan pemeriksaan terhadap Sekda Buru, Rabu (12/4/2023). (Courtesy / Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi)

Sedangkan kedatangan mereka di Polda Maluku, kata dia, AMAK meminta untuk mengusut aset pribadi Sekda Buru yang diduga dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat.

Baca juga: Masyarakat Tidak Mau Jabatan Djalaludin Salampessy Sebagai Pj Bupati Buru Diperpanjang

Dia membeberkan, biaya rehabilitasi rumah jabatan Sekda Buru diduga dialihkan ke rumah pribadi, karena rumah Sekda sampai sekarang tidak ditempati.

"Kami pun meminta Polda Maluku untuk memeriksa Sekda Buru atas dugaan pengaturan berbagai tender proyek serta dugaan praktek pencucian uang lewat kepemilikan aset termasuk SPBU di Kabupaten Buru," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved