Insiden Kontainer Jatuh
Insiden Kontainer Jatuh, Polisi Periksa 14 Saksi di Namlea dan Makassar
Polres Pulau Buru saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait insiden jatuhnya kontainer berisi Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di perairan Pelabu
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polres Pulau Buru saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait insiden jatuhnya kontainer berisi Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di perairan Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Saat ini, tim penyidik Polres Pulau Buru berada di Makassar, Sulawessi Selatan untuk melakukan pemeriksaan.
Sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa.
Tujuh di antaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan tujuh lainnya di Makassar.
Bahkan, identitas pemilik kontainer berisi B3 yang terjatuh tersebut telah dikantongi.
Kini tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan di Makassar.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, mengatakan, pengejaran pemilik kontainer B3 dilakukan setelah tim penyidik dari Polres Pulau Buru bersama Ditjen Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Pusat, membuka serta mengurai isi kontainer di pelabuhan Namlea sejak Senin (3/4/2023).
"Jadi untuk kontainer berisi B3 di Namlea itu sudah dibuka dan sampelnya juga sudah dibawa ke Labfor. Pemiliknya sudah diketahui," kata Ohoirat di Ambon, Senin malam.
Selain 14 saksi, rencananya tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada empat orang lainnya.
"Rencananya besok pada hari Selasa 11 April 2023 sesuai surat panggilan saksi ada 4 orang saksi lain yang akan dimintai keterangannya," katanya.
Ia mengatakan, pemilik kontainer saat ini tidak berada di rumahnya setelah didatangi tim dari Polres Buru yang dibackup Polsek KAW Soekarno Hatta Makassar pada Minggu (9/4/2023) kemarin.
"Menurut Ketua RT setempat yang bersangkutan (pemilik kontainer) sekitar 4 hari yang lalu sempat berada di rumahnya namun setelah itu pergi," tambah Ohoirat.
Baca juga: Kontainer yang Jatuh di Pelabuhan Namlea Berisikan 735 Karung dan 11 Jirigen Bahan Berbahaya
Terkait dengan pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Ohoirat mengaku aktivitasnya telah resmi ditutup dan dihentikan sejak tahun 2019 atas perintah Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini penutupan tersebut masih berlaku.
"Oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang masih lakukan kegiatan illegal di sana (Gunung Botak) adalah para pelanggar hukum," tegas Ohoirat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.