Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Haji 1444 H, Maluku Lumayan Mahal
Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023
TRIBUNAMBON.COM -- Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Beleid tersebut akan mengatur biaya haji per embarkasi, serta biaya yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji.
"Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat," tulis diktum pertama Keppres tersebut.
Besaran BPIH pada tahun ini ditetapkan dalam rentang Rp 84,6 juta hingga Rp 93,07 juta tergantung asal embarkasi calon jemaah.
Biaya haji atau BPIH tersebut diperoleh dari jemaah haji, petugas haji daerah atau PHD, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIHU.
Baca juga: Keppres Biaya Haji 2023, Berikut Besaran Masing-masing Embarkasi
Sementara mengacu pada diktum kelima, pemerintah juga menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah.
Besaran bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah berada di rentang Rp 44,3 juta hingga Rp 52,8 juta tergantung dari asal embarkasi.
Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, biaya jemaah haji reguler berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta.
Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Surabaya akan membayar biaya paling tinggi.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, besaran bipih yang harus dibayar calon jemaah naik pada tahun ini.
Sebagai contoh, pada 2022 besaran bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah embarkasi Jakarta senilai Rp 39,8 juta.
Baca juga: Pelunasan Tahap Pertama, 13.181 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji
Sedangkan pada tahun ini, bipih yang harus dibayar senilai Rp 51,3 juta.
Adapun tahun ini jumlah kuota haji Indonesia adalah 221.000.
Besaran BPIH dan Bipih 2023:
Isak Tangis dan Suasana Haru Warnai Kepulangan 142 Jemaah Haji Maluku Tengah |
![]() |
---|
Isak Tangis dan Pelukan Hangat Warnai Kedatangan 316 Jemaah Haji Asal Kota Ambon |
![]() |
---|
316 Jemaah Haji Tiba Di Ambon, Disambut Hangat Oleh Pemerintah, Kemenag dan Keluarga |
![]() |
---|
2 Juli 2025, Jemaah Haji Seram Bagian Timur Dijadwalkan Tiba di Bula |
![]() |
---|
Ini Jadwal Lengkap Kedatangan hingga Kembali ke Daerah Asal Jemaah Haji Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.