Penjabat Wali Kota Ambon
Ini Tiga Calon Penjabat Wali Kota Ambon yang Siap Diusulkan ke Kemendagri RI
Ketiganya yakni Penjabat Wali Kota Ambon saat ini, Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase, dan pegawai Kemendagri RI, Matheo
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akhirnya memutuskan tiga nama sebagai calon Penjabat Wali Kota Ambon yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nanti.
Ketiganya yakni Penjabat Wali Kota Ambon saat ini, Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase, dan pegawai Kemendagri RI, Matheos Tan.
Ketua DPRD Ambon, Elly Toisutta mengatakan, tiga nama itu diputuskan berdasarkan voting tertutup yang digelar dalam rapat paripurna internal DPRD setempat, Selasa (4/4/2023).
“Jadi tiga nama itu akan kita usul ke Kemendagri RI,” kata Toisutta.
Dijelaskan, mulanya ada lima nama bakal calon Penjabat Wali Kota yang diusulkan oleh sembilan fraksi di DPRD dalam paripurna tersebut.
Dua orang lainnya yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu dan Kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku, Sandy Wattimena.
Dari lima nominasi itu, skor tertinggi pertama ada pada Bodewin Wattimena diikuti Agus Ririmase.
Sementara Ismail Usemahu dan Matheos Tan memiliki skor yang sama.
Dan skor terendah dimiliki Sandi Wattimena.
Karena DPRD diminta mengusulkan tiga nama saja, sehingga voting kembali dilakukan terhadap dua nama yakni Ismail Usemahu dan Matheos Tan yang memiliki jumlah dukungan sama.
Baca juga: Nama Matheos Tan juga Menguat jadi Calon Pengganti Penjabat Wali Kota Ambon, Siapa Dia?
Hasil voting tersebut, Matheos Tan yang mendapat dukungan terbanyak.
Dengan demikian, lanjut Elly, tiga nama yang akan diusulkan oleh DPRD nanti adalah Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse dan Matheos Tan.
"Hanya dari lima nama itu kita usulkan yang paling menguat saja yakni tiga orang yang sudah saya sebutkan,” ungkapnya.
Elly mengaku, ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Ambon itu tentu telah memenuhi syarat untuk diusulkan dan kemudian diseleksi dan diputuskan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendagri RI.
"Yang pasti semua memenuhi syarat. DPRD hanya mengusulkan sesuai surat edaran yang kita terima. Keputusannya ada pada Kemendagri RI. Kita menunggu saja, siapa dari mereka yang akan di putuskan sebagai Penjabat Wali Kota nanti," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pejabat-Bupati.jpg)