Harga Eceran Tertinggi Beras di Maluku Resmi Ditetapkan, Tipe Medium Rp 14.800 per Kg
Harga eceran tertinggi beras ini tidak hanya berlangsung di Pulau Jawa semata. Namun juga dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Maluku.
Editor:
Salama Picalouhata
Muh Ridwan Tuasamu
Gudang beras di Perum Bulog Maluku, Halong, Baguala, Kota Ambon, Senin (27/9/2021).
"Sebelum penetapan kami telah melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan mengenai angka HET. Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi," ungkapnya.
Adapun kewenangan Badan Pangan Nasional dalam penetapan HET sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Di mana, dalam peraturan tersebut Badan Pangan Nasional memiliki kewenangan dalam perumusan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan.
Berita Terkait
Baca Juga
| Isu Beras SPHP Oplosan Merebak, Dinas Ketahanan Pangan Buru Pastikan Aman |
|
|---|
| Capaian Semakin Berkembang, Ikram Umasugi Optimis Buru Selalu Menjadi Lumbung Pangan Maluku |
|
|---|
| Jaga Stabilitas Harga, Polda Maluku Salurkan 50 Ton Beras untuk Warga |
|
|---|
| Polres Tual Gelar Pasar Pangan Murah, Beras Jadi Incaran Emak-emak |
|
|---|
| Warga Ngeluh Penjualan Beras SPHP di Gerakan Pangan Murah SBT: Tak Beda Jauh dari Harga Toko |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.