Idul Fitri 2023
THR PNS Cair H-10 Idul Fitri 2023, Berikut Besaran yang Akan Diterima Berdasarkan Golongannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers mengatakan THR Pegawai Negeri Sipil PNS akan cair H-10 Idul Fitri 2023.
Editor:
Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers mengatakan THR Pegawai Negeri Sipil PNS akan cair H-10 Idul Fitri 2023.
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.