Serba Serbi Ramadan
Sikat Gigi Saat Puasa Apa Membatalkan ? Simak Pendapat Ulama
Pertanyaan itu jadi trend di pencarian Google beberapa hari terakhir Ramadan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fajrin S Salasiwa
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Sikat gigi saat sedang berpuasa apakah dapat membatalkan Puasa Ramadan?
Pertanyaan itu trend di pencarian Google beberapa hari terakhir Ramadan.
Menyoal pertanyaan itu, ada beberapa pendapat jumhur ulama.
Pendapat pertama mengatakan sikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apapun, tidak terkecuali saat sedang berpuasa.
Dalilnya, ketika Amir bin Rabi'ahh pernah melihat Rasulullah gosok gigi atau bersiwak, sementara beliau dalam keadaan puasa (HR: Tirmidzi).
Pendapat pertama ini didukung oleh mayoritas ulama.
Apalagi, sikat gigi merupakan aktifitas yang dianjurkan dalam Islam, bahkan oleh Nabi Muhammad sendiri.
Rasulullah SAW mengatakan;
“Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku" (HR: Bukhari dan Muslim).
Selain untuk masalah kesehatan dan kebersihan diri, sikat gigi dalam Islam juga bertujuan untuk mendapatkan ridho Tuhan.
Rasulullah bersabda, "Sikat gigi (siwak) untuk membersihkan mulut, membuat Tuhan rida dan menguatkan pandangan" (HR: Ahmad dan Nasa'i).
Baca juga: Hari Kelima Puasa, Penjual Takjil di Halaman Mesjid Nurul Falah-Kairatu Raup Untung
Baca juga: Sembari Menunggu Waktu Berbuka Puasa, Beberapa Warga Ambon Memilih Mancing Ikan
Pendapat kedua mengatakan, bersiwak atau menyikat gigi dalam kondisi berpuasa di bulan ramadan hukumnya ialah dianjurkan untuk ditinggalkan (Makruh).
Dasar dalilnya, ialah Hadits Rasullullah, “Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi" (HR: Bukhari dan Muslim).
Menurut tafsir pendapat kedua ini, meskipun umat muslim yang berpuasa itu kondisi mulutnya bau, namun dihadapan Allah SWT hal tersebut lebih baik dan harum melebihi minyak kasturi dan bau parfum yang ada di dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.