Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 2023: Masuk Jam 8 Pagi, Pulang Jam 2 atau 3 Sore
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi ASN.
b. Jumat: 08.00 - 15.30
Waktu istirahat: 11.30 - 12.30
2. Instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja
a. Senin-Kamis dan Sabtu: 08.00 - 14.00
Waktu istirahat: 12.00 - 12.30
b. Jumat: 08.00 - 14.00
Waktu istirahat: 11.30 - 12.30
Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan 2023 diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja selama Ramadhan 2023 tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.
Lantas, bagaimana dengan karyawan swasta?
Pada dasarnya, tidak ada ketentuan yang secara tegas mengatur perbedaan waktu kerja pada Ramadhan dengan hari-hari biasa lainnya bagi karyawan swasta.
Jam kerja karyawan swasta yang diatur dalam perundang-undangan adalah:
- 7 jam sehari dan 40 jam 1 seminggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu; atau
- 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Jika pun ada pengurangan jam kerja bagi karyawan swasta, hal itu merupakan kebijakan masing-masing perusahaan. (*)
Jadwal Buka Puasa Kota Ambon: Sabtu, 29 Maret 2025 Magrib Pukul 18.38 WIT |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ambon, Ramadan Hari ke-29, Sabtu 29 Maret 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Maluku Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Ibu-ibu Majelis Kajian Hisoma Berbagi Ratusan Takjil untuk Warga dan Pengendara di Bula Maluku |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Kota Ambon: Jumat, 28 Maret 2025 Magrib Pukul 18.38 WIT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.