Ramadan 2023

1 Ramadhan 2023 NU dan Muhammadiyah Diprediksi Serentak, Ini Penjelasan BRIN dan BMKG

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1444 H hari ini, Rabu (22/3/2023).

TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Ilustrasi Hilal 

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1444 H hari ini, Rabu (22/3/2023).

Diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Sementara itu, Pemerintah belum memutuskan kapan awal Ramadhan 2023 dimulai atau menunggu hasil Sidang Isbat sore-hingga malam nanti.

Namun, Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi awal Ramadan bisa dimulai bersamaan atau serentak, sedangkan Idul Fitri dapat berbeda.

Hal tersebut, berdasarkan pertimbangan ilmu astronomi.

"Apabila saat Maghrib 22 Maret 2023 di Indonesia posisi bulan sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dan sudah memenuhi kriteria Wujudul Hilal [WH]."

"Jadi seragam versi [3-6,4] dan [WH] bahwa 1 Ramadan 1444 pada 23 Maret 2023," kata Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Thomas Djamaluddin dari Pusat Riset Antariksa BRIN, dikutip dari situs BRIN, Rabu (22/3/2023).

Meski begitu, Thomas menambahkan, perlunya kesepakatan soal kriteria dalam penentuan awal Hijriyah.

"Penentuan awal bulan memerlukan kriteria agar bisa disepakati bersama. Rukyat memerlukan verifikasi kriteria untuk menghindari kemungkinan rukyat keliru."

 "Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria. Sehingga kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam prakiraan rukyat," jelas Thomas.

Lebih lanjut, Thomas mengungkapkan penyebab utama perbedaan penentuan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Ia menjelaskan, prasyaratan utama untuk terwujudnya unifikasi kalender Hijriyah harus ada otoritas tunggal.

Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggal yang dapat diikuti bersama.

Thomas menyebut, kondisi saat ini otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional.

Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum sesuai batas kedaulatan negara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved