Info Daerah

Sejumlah Tokoh Adat Tolak Fandi Wael Jadi Raja Kayeli, Latbual Sebut Langgar Persekutuan Adat

Diketahui Fandi Wael telah dilantikan sebagai Raja Kayeli, Sabtu (18/3/2023) di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba. Sami Latbual selaku Juru bicara

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Nyong Renuw
Pelantikan Raja Kayeli, Fandi Wael - Sejumlah Tokoh Adat menolak tolak pelantikan tersebut 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com,Fajrin S Salasiwa

NAMLEA, TRIBUNAMBON - Sejumlah masyarakat adat menolak Pelantikan Raja Kayeli Fandi Ashari Wael.

Penolakan itu disampaikan dalam jumpa pers di Simpang Lima, Kota Namlea, Pulau Buru, Senin (20/3/2023) malam.

Diketahui Fandi Wael telah dilantikan sebagai Raja Kayeli, Sabtu (18/3/2023) di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba.

Sami Latbual selaku Juru bicara petuanan Adat Kayeli menyayangkan pelantikan yang disebut salah dan mencederai persekutuan adat di Pulau Buru

"Pengenalan Fandi Wael sebagai raja yang dilaksanakan Sabtu lalu menimbulkan kegelisahan masyarakat adat, ini adalah cara yang tidak benar, melanggar persekutuan adat pulau Buru" katanya, Senin.

Dijelaskan, saat ini raja Kayeli masih sah dijabat Abdulah Wael pasca pelantikan 2016 lalu.

"Pada tahun 2016 telah dikukuhkan dan dilantik Abdulah Wael sebagai raja petuanan Kayeli, menggantikan Almarhum M.Fuad Wael. Secara perspektif dan prosedur telah sesuai dengan hukum adat Buru dan memenuhi unsur sebagai raja yang sah," tegas Latbual.

Baca juga: Paling Laris, Kopiah Taliban Rp 50 Ribu di Emperan Masjid Al-Fatah Ambon

Baca juga: Bupati Maluku Tenggara Dukung BPOM Kawal Program Nasional Keamanan Pangan

Lanjutnya, pelantikan Raja baru bisa terlaksana dengan syarat Raja Lama meninggal dunia atau mengundurkan diri.

“Seiring waktu berjalan, tidak ada hujan, tidak ada badai, mereka melakukan prosesi terhadap adik kami Fandi. Ini yang menurut kami bertentangan dengan hukum-hukum adat, pelantikan Raja di atas Raja,” ujarnya.

Dia pun menduga ada kepentingan pemerintah atas persoalan tersebut.

"Ada kepentingan besar pemerintah dibalik penobatan Fandi yang mereka katakan sebagai raja,sehingga dugaan kami prosesi Fandi terkait dengan kepentingan sumber daya alam yang ada di Petuanan Kayeli," tegasnya.

Sementara itu, Ibrahim Wael selaku Tokoh adat Kayeli menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pelantikan tersebut.

"Kita tidak bisa tinggal diam, kita hadapi dengan cara apapun juga," tegasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved