Pasar Mardika
Pedagang Mardika Akui Masih Ditagih Retribusi Sampah dan Mahalnya Harga Parkir per Lapak
Dikatakan, penarikan retribusi sampah dan juga parkiran tidak mengunakan karcis. "Kalau sampah itu kami tau adalah Oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT)
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan Tribun Ambon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pedagang Pasar Mardika Ambon akui hingga saat ini masih ditagih pembayaran retribusi sampah dan juga parkiran.
Dikatakan, penarikan retribusi sampah dan juga parkiran tidak mengunakan karcis.
"Kalau sampah itu kami tau adalah Oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) tapi kalau parkiran kami tidak tau dari pihak mana yang tagih," ucap pedagang, Ari kepada Tribun Ambon.com, Minggu (19/3/2023).
Lanjut dikatakan, penagihan retribusi sampah dan parkir ini hampir setiap hari.
Dengan besaran retribusi untuk sampah sebesar Rp 3 ribu dan parkiran Rp 15 ribu," kata Ari.
Menurutnya, penarikan retribusi parkir ini terbilang mahal juga Rp 15 ribu per harinya.
Bahkan, pada Desember 2022 lalu, tarif retribusi parkir naik menjadi Rp 25 ribu setiap lapaknya.
"Kenapa mahal sekali uang parkir, baru orang yang nagih tidak mengenakan karcis," tuturnya.
Ari menuturkan bahwa dirinya dan pedagang Pasar Mardika bingung, karena setelah di tagih parkir Rp 15 ribu.
Ternyat, sejam kemudian ditagih lagi Rp 5 ribu dengan orang yang berbeda tentunya, tetapi tujuannya uang parkir.
"Kita kasih saja uangnya, mau gimana lagi dari pada kita gak bisa jualan disini," pungkasnya.
Ari pedagang Pasar Mardika lainnya berharap baik Pemerintak Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku secepatnya dapat mengatasi persoalan rakyat kecil ini.
Baca juga: Tidak Mengunakan Karcis, Pedagang Akui PT BPT Masih Menagih Retribusi Sampah
Sebab, lanjut dia, percuma digelar rapat, namun hingga kini belum ada instruksi yang merata terkait penagihan retribusi sampah ini.
Diakuinya, setiap hari masih ada oknum yang menarik retribusi sampah, yang jelas-jelas sampah ditangani oleh DLHP Kota Ambon.
Jikalau pun ada pihak ketiga yang mengurus sampah di Pasar Mardika, dia meminta agar tak terlalu tinggi tarifnya.
"Intinya kami minta secepatnya peran pemerintah agar atur masalah di Pasar Mardika Ini," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.