Lapak Terminal Mardika
Besok, Alham Valeo dan PT BPT Bakal Dipanggil DPRD, Bahas Persoalan Pasar Mardika
Rahakbauw mengatakan tak hanya kedua pihak tersebut, tapi juga Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengangendakan pemanggilan terhadap Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA), Alham Valeo dan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) pada Selasa (14/3/2023) besok.
“Kita rencanakan pada hari Selasa kita panggil sejumlah pihak untuk membahas pasar mardika yang langsung dipimpin ketua DPRD dan ini rapat lintas komisi,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, Senin.
Rahakbauw mengatakan tak hanya kedua pihak tersebut, tapi juga Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pasalnya, kawasan Pasar Mardika merupakan aset Pemda Maluku.
Namun, pengelolaan berada pada kewenangan Pemkot Ambon.
“DPRD memediasi masalah ini untuk mencari solusi, mudah-mudahan pada hari Selasa itu ada solusi sebab kita juga harus mendengar penjelasan dari Pemprov Maluku, Pemkot, APMA dan BPT agar tuntas persoalan ini,” jelasnya.
Baca juga: Lagi, Bodewin Wattimena Tegaskan Bakal Bubarkan Gerak Alham Valeo dan Anggotanya
Lanjut dijelaskannya, DPRD tidak ingin masalah Pasar Mardika ini berkelanjutan.
Agar tak menimbulkan kerugian bagi pedagang maupun supir angkot.
Rahakbauw menambahkan, demi menyelesaikan persoalan ini, DPRD menunda agenda pengawasan ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan disepakati agar pengawasan ke MBD karena persoalan ini sangat mendesak dan membutuhkan perhatian serius,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.