Maluku Terkini
Wahid Laitupa Minta DPRD Malteng Percepat Proses PAW PAN
Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Dewan DPRD malteng, Manaf Ohorella saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum mengagendakan rapat Parpurn
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku, Wahid Laitupa meminta DPRD Maluku Tengah percepat proses paripurna pemberhentian dan pelantikan Anggota DPRD Maluku Tengah dari Kudus Tehuayo kepada Nurmiaty La Abusaleh.
"Selaku pengurus wilayah kami minta teman teman DPRD percepat proses itu," kata Wahid saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).
Wahid meminta agar pimpinan DPRD Maluku Tengah bisa menghargai hak- hak anggota maupun calon anggota DPRD yang mestinya sudah dilakukan proses pemberhentian dan pelantikan sesuai petunjuk Keputusan Gubernur.
"Saya berharap pada teman-teman pimpinan DPRD untuk menghargai hak hak baik anggota DPRD maupun calon anggota DPRD terkait keputusan Gubernur soal PAW," harap Laitupa.
Sebab, setahu dia, SK Gubernur terkait proses PAW sudah diterbitkan sejak 12 dua bulan lalu.
Namun sampai hari ini, Rapat Parpurna dalam rangka Pemberhentian dan Pengresmian PAW menindaklanjuti SK gubernur dimaksud belum juga diagendakan.
"SK Gubernur soal Pemberhentian dan Pengresmian anggota DPRD hasil PAW itu kan sudah sejak 12 Januari 2023 mengapa hingga Maret ini pimpinan DPRD Maluku Tengah belum juga mengagendakan Paripurna PAW?," tanya Wahid.
Seharusnya, lanjut dia, setelah keputusan Gubernur Maluku tentang pemberhentian dan Pengresmian anggota DPRD antar waktu itu diterima, mestinya sudah ditindaklanjuti oleh DPR dengan agenda pelantikan PAW.
Baca juga: DPRD Maluku Tengah Segera Tindak Lanjuti Surat PAW Aleg PAN, Kudus Tehuayo
Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Dewan DPRD malteng, Manaf Ohorella saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum mengagendakan rapat Parpurna terkait itu.
Sebab, sebagai pimpinan Sekretariat Dewan dirinya belum bisa ambil langkah sebelum diputuskan pimpinan DPRD.
"Terkait dengan informasi bahwa DPRD akan paripurna PAW dari PAN pada Mei itu tidak benar. Soal PAW kalau sudah diperintahkan siapkan agenda Paripurna kami siapkan. Mudah-mudahan minggu depan sudah jalan," ujar Ohorella di Masohi.
Untuk itu kata dia pihaknya masih menunggu waktu ketiga pimpinan DPRD Maluku Tengah untuk melakukan rapat persiapan.
"Kita masih menunggu pimpinan lembaga untuk rapat perihal ini. Kalau ketiga pimpinan DPRD sudah ada baru kita bicarakan bersama untuk mengagendakan hal ini," ucap Sekwan.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD, Hery Men Carl Haurissa yang dimintai keterangannya perihal ini menolak berkomentar.
Sebaliknya,
Dia menyarankan agar pihak wartwan bisa langsung meminta keterangan langsung ke Ketua DPRD Fatzah Tuankotta.
"Soal ini, baiknya, konfirmasi langsung dengan Ketua saja," sarannya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.