Ambon Hari Ini
Kasus Pemukulan Pegawai Puskesmas Benteng Ambon, Polisi Sudah Gelar Perkara
Dimana terduga pelaku Helmi Tandigoa dan rekan, sementara korban sekaligus pelapor atas nama Deckson Defon Tentua.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Proses hukum kasus penganiyaan pegawai Puskesmas Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon terus berlanjut, saat ini aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah gelar perkara.
Hal itu diungkapkan tutur PS Kasi Humas Polresta Ambon Iptu Moyo Utomo saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (7/3/2023) siang.
Dia pun memastikan kasus tersebut bakal naik tahap penyidikan.
Dimana terduga pelaku Helmi Tandigoa dan rekan, sementara korban sekaligus pelapor atas nama Deckson Defon Tentua.
"Sudah diidentifikasi pelaku dan Sat Reskrim sudah gelar perkara untuk dinaikkan ke sidik," terang Iptu Moyo Utomo.
Moyo menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Deckson menegur tiga orang pemuda (Helmi Tandigoa CS) yang memarkirkan sepeda motor mereka di depan puskesmas, Kamis (2/3/2023) malam.
Baca juga: Dinas Pendidikan Ambon Bakar 7.137 Blanko Ijazah
Baca juga: DPRD Maluku Minta Pemkot Polisikan Alham Valeo dan PT. BPT
"Gak terima ditegur, terjadilah adu mulut dan diikuti perkelahian Antara terlapor dan pelapor," ucapnya.
Perkelahian keduanya sempat dilerai oleh warga.
Namun tak berselang lama usai dilerai, Helmi dan beberapa kawanya mendatangi puskesmas dengan tujuan ingin berdamai.
Akan tetapi malah terjadi pemukulan yang dilakukan Helmi kepada korban.
"Akan tetapi setelah mereka bertemu tiba tiba terlapor langsung memukul pelapor dan kawan-kawan terlapor juga ikut mengroyok Deckson," terangnya.
Lanjutnya, keributan membesar setelah sejumlah pegawai puskesmas ikut dipukul.
Pasca kejadian, Helmi Cs langsung dilaporkan ke pihak berwajib. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ouskesms-Benteng-Pukul.jpg)