Dinas Pendidikan Ambon Bakar 7.137 Blanko Ijazah

Dinas Pendidikan Kota Ambon musnahkan 7.137 blanko ijazah. dengan cara dibakar

Dinas Pendidikan Ambon
Dinas Pendidikan Kota Ambon musnahkan 7.137 blanko ijazah. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Pendidikan Kota Ambon musnahkan 7.137 blanko ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso menjelaskan, pemusnahan itu berdasarkan Peraturan Sekertaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, nomor 1 tahun 2022, tentang spesifikasi teknis serta tata cara pengisian, penggantian, pemusnahan blanko ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun ajaran 2021/2022.

Lanjutnya, pemusnahan blanko ijazah itu dengan cara dibakar.

"Pemusnahan blanko ijazah ini harusnya dilakukan setiap tahun," kata Tasso, Selasa (7/3/2023).

Ia merincikan, dari total 7.137 blanko itu terbagi dari beberapa tahun ajaran.

Tahun ajaran 2017/2018 tingkat SD kurikulum 2006 dan 2013 berjumlah 5.474 lembar.

Baca juga: Puluhan Warga Kota Ambon Seruduk Mobil Bulog Demi Beli Sembako Murah

Baca juga: Pemkot Ambon Disarankan Lapor APMA dan PT BPT ke Polisi

Sementara SMP, untuk kurikulum 2013, hanya 120 lembar sehingga totalnya, 5.594 lembar.

Sedangkan untuk tahun ajaran 2018/2019, tingkat SD, 77 lembar, SMP 123 lembar dengan kurikulum yang sama.

Kemudian tahun ajaran 2019/2020, tingkat SD, untuk kurikulum 2013 sebanyak 802 lembar.

SMP, 111 lembar dengan kurikulum 2013, sehingga totalnya berjumlah 913 lembar blanko ijazah.

Tahun ajaran 2020/2021, tingkat SD dengan kurikulum 2013, hanya 5 lembar.

SMP 225 lembar dengan kurikulum yang sama, totalnya menjadi 230 lembar.

Tahun ajaran 2021/2022, SD 77 lembar dan SMP 123 lembar dengan kurikulum 2013.

"Totalnya itu 7.137 blanko ijasah dimusnahkan, semua dimusnahkan tampa tersisa," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved