Polisi Amankan 5 Pengibar Bendera RMS di Piliana Tehoru Maluku Tengah
Polisi mengamankan pelaku pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Hutan Negeri Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Polisi mengamankan pelaku pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Hutan Negeri Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
Total ada lima pelaku yang diamankan Polsek Tehoru, Maluku Tengah.
Kapolsek Tehoru, Iptu. Abas saat dihubungi TribunAmbon.com membenarkan penangkapan tersebut.
Kelimanya ditangkap pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
"Benar kita tangkap Jumat kemarin," kata Iptu Abas, Sabtu (4/3/2023) malam.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mnendapat informasi adanya pengibaran bendera di akun facebook bernama "Maluku Selatan".
Berdasarkan informasi tersebut, aparat Polsek Tehoru langsung bergerak cepat dan meringkus para pelaku.
Para pelaku sendiri mengaku sudah mengibarkan bendera itu sejak Selasa (28/2/2023) awal pekan lalu.
Namun baru diupload ke medsos pada Kamis (2/3/2023) malam atau malam Jumat kemarin.
"Setelah ditangkap mereka mengaku baru upload tapi kejadiannya sudah sejak Selasa lalu," jelas Iptu Abas.
Selanjutnya, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci siapa dan bagaimana keterlibatan para pelaku hingga harus mengibarkan bendera itu.
Sebab saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Maluku Tengah di Kota Masohi.
"Ada empat yang kita bawa tadi malam ke Polres," ujar Iptu Abas.
"Saya tidak bisa menjelaskan soal masalah ini karena sudah kami limpahkan ke Polres. Nanti tanyakan saja ke Kasat Reserse," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu. Galuh Febri Syaputra mengatakan, jika saat ini dirinya sementara tugas luar kota sehingga informasi tersebut bisa ditanyakan langsung kepada Kasat Intel.
Untuk detail informasi tersebut, TribunAmbon juga sudah mencoba menghubungi Kasat Intel Iptu. Darmawan namun hingga berita ini tayang, Kasat belum menganggap. (*)
| Nusa Ina Football Club Minta Penjelasan Tertulis Panitia Soal Keputusan Wasit di Dandim Cup |
|
|---|
| Siswa SDN 108 Malteng Sempat Belajar di Bawah Pohon, BRI Bangun Gedung Baru |
|
|---|
| Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana BOS SDN 23 Maluku Tengah, Kejari Malteng Tunggu Audit Inspektorat |
|
|---|
| Deklarasi OKP Cipayung Plus Dukung Musyawarah Daerah ke XV KNPI Maluku Tengah |
|
|---|
| Bupati Maluku Tengah Optimis Bangun Akses ke Daerah Tertinggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.