Bentrok di Maluku Tengah
Warga Wakal Tewas Tertembak, Subhan Patta Desak Copot Kapolresta Ambon
Hal itu menyusul jatuhnya korban jiwa warga sipil yang diduga akibat tembakan aparat keamanan, Senin (27/2/2023)
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Tengah Subhan Nur Patta minta Kapolda Maluku copot Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Atrhtur Simamora.
Hal itu menyusul jatuhnya korban jiwa warga sipil yang diduga akibat tembakan aparat keamanan, Senin (27/2/2023).
"Selain itu saya meminta agar Kapolda Maluku mengevaluasi bahkan mencopot Kapolresta PP Ambon Lease dan juga Kapolsek Leihitu yang membiarkan anggotanya melakukan tindakan kekerasan tersebut," kata Subhan kepada TribunAmbon.com, Kamis (2/3/2023).
Dijelaskan, korban bernama Muhamad Temarwut, tewas setelah timah panas menembus dada korban.
Peristiwa itu terjadi saat sejumlah anggota Brimob bersenjata memasuki Desa Wakal sambil melepaskan tembakan untuk menghalau massa agar tidak terlibat bentrok dengan warga Desa Hitu.
Baca juga: Tokoh Agama di Masohi Imbau Warga Hitu dan Wakal Jaga Ukhuwah Islamiyah
Baca juga: Ketua DPRD Maluku Harap Polisi Segera Tangkap Provokator Dibalik Konflik Wakal-Hitu
Menurutnya, aparat diduga sengaja mengarahkan senjata ke arah warga saat menghalau massa.
"Aparat diduga dengan sengaja mengarahkan senjata ke masyarakat Negeri Wakal lalu melepaskan tembakan mengakibatkan satu warga sipil atas nama Bapak Moh Tamerwut-Moh Key meninggal dunia," ujar Subhan.
Lanjut, undang-undang nomor 2 Tahun 2002 jelas mengatur tugas-tugas pokok Polri yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat bukan malah sebaliknya.
"Tapi sikap Polisi yang ditunjukan di Wakal kemarin terjadi sebaliknya. Kalau sudah seperti ini, dimana lagi masyarakat mencari perlindungan, dimana lagi masyarakat mencari keadilan, masyarakat seakan diserang bak penangkapan teroris dan KKB," imbuhnya.
Lanjutnya, bukti video memperlihatkan tindakan represif aparat telah beredar luas.
Dia pun memastikan bakal mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk membahas kejadian tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua dan teman-teman Fraksi Golkar sehingga jika tidak ada tindakan tegas dari Kaploda untuk peristiwa ini kami akan bawa ke Paripurna DPRD Maluku Tengah dan mengusulkan kepada pimpinanan agar membentuk PANSUS DPRD terhadap kasus ini. Sebab ini sudah masuk pelanggaran HAM berat," tutup Subhan.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora kepada wartawan menolak jika kejadian di Desa Wakal disebut sebagai pelanggaran HAM.
Dia juga tidak banyak berkomentar terkait dugaan pelaku penembakan yang disebut Patta.
Mantan Kapolres Maluku Tengah itu hanya menegaskan saat melerai ketegangan, tiba-tiba ada tembakan ke arah aparat dari arah Desa Wakal.
"Dengan penembakan dari arah warga itu tentu di kalangan warga sipil ada senjata itu yang kami ingin tegaskan bahwa siapapun warga sipil tidak boleh memegang senjata dan itu masuk pada unsur pelanggaran berat," tandas Simamora. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.