Bentrok di Maluku Tengah

Ketua DPRD Maluku Harap Polisi Segera Tangkap Provokator Dibalik Konflik Wakal-Hitu

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mendukung penuh kepolisian menangkap pelaku terduga provokator konflik di Maluku Tengah.

TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun berharap kepolisian segera menangkap pelaku terduga provokator konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

"Sebagai Ketua DPRD, saya mendukung dan mendesak Pak Kapolda, untuk menangkap siapa saja yang membuat ulah dan memberi rasa aman tidak bagi masyarakat," tegas Watubun dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, di Ambon, Kamis (2/3/2023).

Watubun menegaskan "Baret" yang ditetapkan sebagai pelaku terduga provaktor oleh kepolisian harus segera diamankan.

Hal ini agar dua Negeri di Jazirah tersebut kembali hidup rukun, dan tak terprovokasi isu-isu negatif.

RB alias "Baret" ini juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan petugas keamanan menggunakan senjata api di Negeri Wakal.

Baca juga: Jika Pelaku Penembak Aparat Tak Serahkan Diri, Kapolda Maluku: Kita Tangkap Hidup atau Mati

Dimana saat itu aparat keamanan mencoba menghalau massa dari warga Wakal, agar tidak terlibat bentrok dengan warga Hitu, Senin (26/2/2023) lalu.

"Kita tentunya harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, agar mereka bisa melaksanakan aktivitas dengan baik. Tapi kalau konflik ini terjadi terus menerus, maka sudah barang tentu akan meresahkan masyarakat," tegas Ketua DPRD.

Lanjutnya, konflik ini harus segera diredakan.

Pasalnya, aktifitas warga dua Negeri tersebut dan sekitarnya terganggu.

Warga juga hidup dalam kecemasan akan kembalinya konflik.

Dia juga mengutuk keras, oknum-oknum tertentu, yang telah menyerang aparat kemananan saat meredam konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu.

Sebelumnya, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan kepada jajarannya untuk terus mengejar dan menangkap RB alias "Baret".

“Fakta yang terjadi di konflik Hitu Wakal sudah sangat meresahkan masyarakat umum lainnya. Jika ada warga Hitu melanggar hukum pasti kita tindak, begitupun sebaliknya. Intinya, siapa melanggar hukum kita proses,” tegas Kapolda.

Dia menyatakan, ada penyerangan terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api, saat menghalau warga.

Pelaku sendiri telah diidentifikasi, dan diperkuat dengan kesaksian beberapa anggota polisi.

“Tentu saja anggota harus merespon dengan serius serangan yang menggunakan senpi, karena resikonya bisa fatal baik terhadap masyarakat ataupun anggota,” tandas Kapolda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved