Penggunaan TikTok

Gedung Putih Larang Penggunaan TikTok di Amerika karena Dianggap sebagai Mata-mata China

Hal ini telah menimbulkan peringatan di kalangan legislator. Menurut AS, TikTok dimanfaatkan China untuk mengancam keamanan nasional mereka.

Editor: Adjeng Hatalea
Freepik
Gedung Putih melarang penggunaan aplikasi TikTok di Amerika Serikat yang mulai berjalan melalui Kongres AS. 

“Sayangnya pendekatan itu telah berfungsi sebagai cetak biru bagi pemerintah dunia lainnya,” kata Oberwetter.

Parlemen Denmark mengumumkan bahwa mereka meminta anggota parlemen dan staf untuk menghapus TikTok dari perangkat seluler karena "risiko mata-mata".

Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa, melarang aplikasi tersebut di perangkat kerja untuk "melindungi" institusi tersebut, sementara pemerintah Kanada minggu ini melarang TikTok dari semua ponsel dan perangkatnya.

TikTok telah menunggu berbulan-bulan untuk temuan tinjauan Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), sebuah badan pemerintah yang menilai risiko investasi asing terhadap keamanan nasional.

“Cara tercepat dan paling menyeluruh untuk mengatasi masalah keamanan nasional adalah agar CFIUS mengadopsi perjanjian yang diusulkan yang telah kami kerjakan dengan mereka selama hampir dua tahun,” kata Oberwetter dari TikTok.

Dimiliki oleh raksasa teknologi China ByteDance, TikTok telah menjadi target politik karena kekhawatiran aplikasi tersebut dapat dielakkan untuk memata-matai atau propaganda oleh Partai Komunis China.

TikTok telah berulang kali menolak tuduhan bahwa pihaknya membagikan data atau menyerahkan kendali kepada pemerintah China.

Kekhawatiran keamanan nasional AS atas dugaan mata-mata China melonjak dalam beberapa pekan terakhir setelah sebuah balon China melintasi wilayah udara AS dan akhirnya ditembak jatuh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved