Dialog Desa
Dialog Desa: Ini Program Kejaksaan tuk Kawal Pengunaan Dana Desa
Dijelaskan, beberapa program itu yakni Jaksa Jaga Desa, Jaksa Kawal Dana Desa, Ayo Kawal Uang Rakyat (Akur), Corruption Impact Assessment dan lainnya.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Andi Darmawangsa membeberkan program terkait pengawalan penggunaan dana desa.
Hal itu disampaikan dalam Dialog Desa - Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 yang digelar TribunAmbon.com di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon, Selasa (28/2/2023).
Dijelaskan, beberapa program itu yakni Jaksa Jaga Desa, Jaksa Kawal Dana Desa, Ayo Kawal Uang Rakyat (Akur), Corruption Impact Assessment dan lainnya.
“Untuk mengawal dana desa, Pimpinan Kejaksaan Agung telah membuat program pendampingan termasuk Jaksa Jaga Desa,” kata Darmawangsa.
Dikatakan, beberapa program dimaksud guna memastikan penggunaan dana desa bisa tepat sasaran.
“Supaya jangan ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa nantinya,” cetusnya.
Baca juga: Dialog Desa: DP3AMD Pastikan Penggunaan Dana Desa di Ambon Tepat Sasaran
Diketahui, dialog Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 Tepat Sasaran yang digelar TribunAmbon.com menyasar pemerintahan desa se-Kota Ambon.
Dialog ini menghadirkan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Budi Arie Setiadi, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang diwakili Kepala Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD), Meggy M. Lekatompessy, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Andi Darmawangsa selaku narasumber.
Selain itu, para raja yang tersebar di Kota Ambon seperti Raja Negeri Hutumuri, Rutong, Leahari, Hukurila dan raja negeri lainnya.
Kepala Desa Galala, Hunuth, Poka, dan Wayame juga turut hadir.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.