Bentrok di Tulehu

Kronologi Pemuda di Tulehu Tewas saat Bentrok: Pelaku Gunakan Busur Panah, Tembus Rusuk Kanan Korban

Bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.30

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Courtesy / Polresta Ambon
Polisi Bubarkan pelaku Bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (26/2/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Kejadian bentrokan yang melibatkan 2 kelompok pemuda di Desa Tulehu Salahutu Maluku Tenggah yang terjadi pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 03.30 WIT. 

Pada kejadian itu, terjadi aksi saling serang secara spontan yang melibatkan pemuda Kampung Baru dan pemuda Kampung Lama, Negeri Tulehu.

Akibat bentrokan itu, seorang pria bernama Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa (22) meninggal dunia, sedangkan Nazril Sanaky mengalami luka bacok.

Melansir Tribun Ambon, berikut kronologinya 

Saksi bermana Ibra Lestaluhu, warga dusun Kampung Baru menerangkan bahwa awalnya korban bersama saksi dan teman-temannya dari arah Dusun Kampung Baru terlibat aksi baku lempar batu dengan Pemuda Dusun Kampung Lama.

Korban Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa, saat itu berada di samping pagar Masjid Jami Tulehu.

Tiba-tiba pelaku dari arah Dusun Kampung Lama dengan menggunakan Switer dan tutup kepala langsung menuju korban dan memanah korban menggunakan busur panah dengan jarak kurang lebih 10 meter.

Baca juga: Dekan hingga Mahasiswa Turut Meriahkan Puncak Dies Natalis ke-25 FMIPA Unpatti

Baca juga: Wattimena Geram APMA Bangun Lapak di Terminal Mardika, Wattimena: Lancang 

Baca juga: Sok Berkuasa di Pasar Mardika, Alham Valeo Dikecam Wakil Rakyat

Baca juga: Rapat Pembangunan Lapak di Terminal Mardika Belum Temui Titik Terang

"Busur panah itu menembus rusuk kanan korban, kemudian saksi dan teman-teman korban mengangkat korban untuk dilarikan ke RSUD Tulehu sekira pukul 04.10 WIT," tutur Moyo.

Lanjut, setelah tiba di RSUD dr. H. Ishak Umarella korban sempat ditangani petugas medis, namun sekira pukul 05.19 WI korban di nyatakan meninggal dunia oleh Pihak Rumah Sakit.

Sementara korban lukan bacok yakni bernama Ajil Sanaky (26) juga di rawat.

Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan terjadinya konsentrasi massa antar pemuda Kampung Lama dan kampung Baru.

Polisi Bubarkan pelaku Bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (26/2/2023).
Polisi Bubarkan pelaku Bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (26/2/2023). (Courtesy / Polresta Ambon)

Antar Pemuda Saling Serang Kembali

Konsentrasi masa itu kedua ini terjadi sekitar pukul 06.25 WIT.

Saling serang menggunakan menggunakan alat berupa Parang, Tombak, dan busur panah.

Bentrokan tersebut baru bisa di hentikan setelah Personil Polsek Salahutu di bantu aparat keamanan dari anak negeri Tulehu turung membubarkan massa sekitar pukul 07.00 WIT

Selain korban jiwa, aksi saling serang memgakibtakan kerusakan materil kios milik Aisah Tehepelasury dan mengalami kehilangan uang dan barang dengan kerugian sekitar Rp. 10.000.000.

Sedangkan Leha Salasa, mengalami kerusakan kaca jendela sebanyak 5 lembar pecah.

Saat ini PRC Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Polsek Salahutu sudah melakukan pengamanan di perbatasan kedua kelompok pemuda Kampung Lama dan Kampung Baru.

Penjelasan Polisi

Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora lewat PS Kasi Humas, Iptu Moyo Utomo, Minggu malam.

Moyo, menegaskan, bentrokan berujung korban jiwa itu terjadi usai personil Polsek Salahutu dipimpin langsung Kapolsek AKP Umar La Maru menggelar patroli rutin setiap malam minggu.

”Sangat di sesali peristiwa itu terjadi setelah anggota selesai Patroli dan kembali ke Polsek baru mendengar telah terjadi aksi saling serang pada pukul 03.30 WIT,” jelas Moyo.

Kini, tim opsnal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Polsek Salahutu, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum ((Ditkrimum) Polda Maluku langsung lakukan penyelidikan.

Guna mengungkap pelaku dibalik tewasnya Jipa pemuda berusia 22 tahun itu.

Kejadian Serupa, Pelaku Utama Bentrok di Tual Ditangkap dan Langsung Dibawa ke Ambon

Pelaku utama yang menyebabkan bentrokan antar warga di Kota Tual akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

DF pemuda 23 tahun ini ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Lalu pada Sabtu (18/2/2023) pukul 12.30 WIT, akhirnya Pelaku diserahkan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah.

Aksinya itu melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023.

Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di Kota Tual.

"Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu kemarin., pelaku berinisial DF. Ia ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarganya," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023).

Setelah diserahkan oleh pihak keluarga, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Sempat diamankan semalaman, tersangka DF kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di kota Ambon.

Ia diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air.

"Tersangka sudah berada di Ambon. Kemrin tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras di Langgur.

"Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah," jelasnya.

Dengan ditangkapnya tersangka utama bentrok tersebut, kemudian diamankan tiga penyebar hoaks terbakarnya rumah ibadah, Ohoirat berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di kota Tual.

"Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak keluarga yang mau menyerahkan tersangka," katanya.

Baca juga: Dekan hingga Mahasiswa Turut Meriahkan Puncak Dies Natalis ke-25 FMIPA Unpatti

Kontribusi pihak keluarga menyerahkan para pelaku kejahatan ini, juga diharapkan dapat ditiru oleh daerah-daerah rawan bentrok lainnya di Maluku.

"Kami berharap penyerahan pelaku kejahatan dari pihak keluarga sendiri ini bisa menjadi role model, sehingga penanganan bentrok bisa secepatnya dituntaskan, jangan malah pelaku kejahatan disembunyikan," katanya.

Menurutnya, sesuai arahan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, saat pertemuan dengan Wali Kota dan semua tokoh masyarakat serta komitmen para Raja di Tual, apabila ada persoalan perorangan agar perorangan tersebut harus bertanggung jawab dalam proses hukumnya.

"Jangan karena persoalan perorangan terus ditarik dijadikan persoalan negeri atau desa yang akhirnya malah merusak semua dan timbulkan korban baik hancurnya rumah maupun jatuhnya korban jiwa manusia," kata Ohoirat mengutip arahan Kapolda Maluku saat itu.

Ia mengatakan, setiap persoalan pribadi harus diselesaikan sendiri. Jangan bawa-bawa nama desa atau negeri, yang pada akhirnya masyarakat lain yang tidak tahu menahu harus menanggung perbuatan pidana perorangan tersebut.

"Hentikan semangat solidaritas negatif dan sempit itu, kasihan anak cucu generasi mendatang harus menanggung semua persoalan dan kerusakan yang dilakukan perorangan yang melakukan kriminalitas," pintanya.(*)

Pelaku utama yang menyebabkan bentrok antar warga di Kota Tual akhirnya ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (18/2/2023).
Pelaku utama yang menyebabkan bentrok antar warga di Kota Tual akhirnya ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (18/2/2023). (ist)

(TribunAmbon.com/Sinatrya)(TribunAmbon.com, Alfin Risanto)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved