Retribusi Sampah

PT. BPT Berkuasa di Terminal Mardika Pakai Nama Gubernur, Faisal: Pemerintah Lalai  

Dalam slip retribusi itu tertuang pernyataan pengelolaan pungutan itu berdasarkan perjanjian PT. BPT dengan

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Pasar Mardika setelah dibongkar 

Faisal menduga ada oknum pejabat daerah, baik di lingkup Provinsi maupun Kota yang menjadi aktor dibalik persoalan di terminal hingga Pasar Mardika.

Kondisi itu kemudian dinilai adalah kelalaian pemerintah mengatur aktifitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, PT. BPT yang menjalankan praktek illegal harus diusut, termasuk mengevaluasi APMA selaku asosiasi yang menaungi pedagang.

“Harus diusut dan evaluasi, tidak menutup kemungkinan APMA mengambil keuntungan dari pedagang,” cetusnya.

Faisal pun berharap persoalan di terminal dan Pasar Mardika bisa segera diselesaikan agar pedagang tak lagi resah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved