Retribusi Sampah
PT. BPT Berkuasa di Terminal Mardika Pakai Nama Gubernur, Faisal: Pemerintah Lalai
Dalam slip retribusi itu tertuang pernyataan pengelolaan pungutan itu berdasarkan perjanjian PT. BPT dengan
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
Faisal menduga ada oknum pejabat daerah, baik di lingkup Provinsi maupun Kota yang menjadi aktor dibalik persoalan di terminal hingga Pasar Mardika.
Kondisi itu kemudian dinilai adalah kelalaian pemerintah mengatur aktifitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, PT. BPT yang menjalankan praktek illegal harus diusut, termasuk mengevaluasi APMA selaku asosiasi yang menaungi pedagang.
“Harus diusut dan evaluasi, tidak menutup kemungkinan APMA mengambil keuntungan dari pedagang,” cetusnya.
Faisal pun berharap persoalan di terminal dan Pasar Mardika bisa segera diselesaikan agar pedagang tak lagi resah. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.