Pelatihan Kemenkumham
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kemenkumham Maluku Gelar Workshop SPIP 2023
Keberhasilan SPIP, lanjutnya juga berdampak pada predikat WBK dan WBBM, di mana di dalamnya membutuhkan komitmen manajemen, meningkatkan kualitas pere
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Wilayah ( Kanwil ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham Maluku ) menggelar Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ) kepada satuan kerja, Rabu (22/02/2023).
Kakanwil Kemenkumham Maluku M Anwar N dalam sambutannya mengatakan, pelatihan itu sebagai salah satu wujud nyata usaha bersama untuk menciptakan tata kelola pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntanbilitas pengelolaan keuangan Negara.
“SPIP ini merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan, ingat ! ini harus dilakukan dilakukan secara terus menerus untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Anwar dalam keterangan rilis yang diterima Wartawan, Rabu.
Keberhasilan SPIP, lanjutnya juga berdampak pada predikat WBK dan WBBM, di mana di dalamnya membutuhkan komitmen manajemen, meningkatkan kualitas perencanaan dengan menerapkan Manajemen Risiko yang mendukung pencapaian tujuan.

Sebelum menutup sambutannya, Kakanwil kemudian menegaskan kepada seluruh peserta untuk selalu mengasah kompetensi dan menambah pengetahuan secara memadai, guna meningkatkan kualitas implementasi khususnya SPIP di masing-masing satuan kerja.
Akan berlangsung hingga Jumat 24 Februari 2023, kegiatan akan diisi oleh Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengawas internal.
Kegiatan ini juga dihadiri Kadiv Administrasi Topan Sopuan, Pejabat Struktural dan Peserta Penguatan SPIP dari perwakilan Divisi dan Unit Pelaksana Teknis.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.